Bantuan Sosial

Cek Bansos BPNT Online dan Status DTKS di Link cek bansos kemensos go id 2023 Terbaru Hari Ini

Langsung cek bansos BPNT online dan status DTKS di link cek bansos kemensos go id 2023 terbaru hari ini.

Editor: Doan Pardede
Tribunpontianak.co.id/ka/net
CEK BANSOS BPNT - Berikut cara cek pengambilan bantuan sosial sembako tahap 3 bulan Mei yang sudah cair sejak tanggal 8 hingga 31 mendatang dibeberapa wilayah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Langsung cek bansos BPNT online dan status DTKS di link cek bansos kemensos go id 2023 terbaru hari ini.

Jangan sampai salah! pastikan cara cek bansos BPNT online dan status DTKS di link cek bansos kemensos go id 2023 terbaru hari ini sudah benar.

Dilansir dari Intisari, Bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 tahun 2023 akan segera dicairkan oleh pemerintah di bulan September ini.

Bansos BPNT ini merupakan salah satu program penanganan dampak pandemi Covid-19 yang ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan.

Baca juga: Terjawab Bansos Beras 10 Kg Kapan Cair September, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Setiap penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung terdekat.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT tahap 5 tahun 2023, Anda dapat melakukan pengecekan nama melalui link berikut ini KLIK:

Anda hanya perlu memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, lalu klik tombol "Cek".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi mengenai status, jumlah, dan periode bantuan yang Anda terima.

Anda juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299 atau mengunjungi website resmi Kemensos di https://www.kemensos.go.id/ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai bansos BPNT.

Pastikan Anda selalu mengikuti protokol kesehatan saat menerima dan menggunakan bantuan ini.

Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai cara mendapatkan BLT BPNT 2023:

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
CEK BANSOS BPNT - Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Langsung cek bansos BPNT online dan status DTKS di link cek bansos kemensos go id 2023 terbaru hari ini.(cekbansos.kemensos.go.id.)

- Pertama, Anda harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Anda dapat mengecek status Anda sebagai KPM melalui website cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor KK atau KTP Anda.

- Kedua, Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu sembako yang masih berlaku.

Kartu ini berfungsi sebagai alat transaksi untuk menerima bantuan.

Jika Anda belum memiliki kartu ini, Anda dapat menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan Anda untuk mendapatkannya.

- Ketiga, Anda harus memilih salah satu dari dua skema penyaluran bantuan yang ditawarkan oleh pemerintah, yaitu melalui rekening bank Himbara atau melalui Kantor Pos.

Jika Anda memilih skema rekening bank Himbara, Anda harus memiliki rekening di salah satu bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Jika Anda memilih skema Kantor Pos, Anda harus mengikuti verifikasi dan validasi data oleh petugas Kemensos.

- Keempat, Anda harus menunggu informasi dari pemerintah mengenai jadwal dan lokasi pencairan bantuan.

Bantuan akan dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp 400.000 per bulan atau Rp 1.200.000 per tiga bulan.

Baca juga: Terjawab Sudah PKH Bulan September 2023 Kapan Cair, Cek juga Jadwal Pencairan Bansos BPNT hingga PIP

Anda dapat menarik bantuan ini di ATM bank Himbara atau di Kantor Pos terdekat dengan membawa KKS dan KTP Anda.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi call center Kemensos di nomor 1500299 atau kunjungi website resmi Kemensos di www.kemensos.go.id.

Itulah tadi ulasan cek bansos BPNT online dan status DTKS di link cek bansos kemensos go id 2023 terbaru hari ini.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved