Berita Nasional Terkini

Terjawab Apa Itu Doxing yang Mencuat di Kasus Farida Nurhan dan Codeblu, Cek Arti/Doxing adalah Apa

Terjawab sudah apa itu Doxing  yang mengemuka di kasus Farida Nurhan dan Codeblu, simak arti atau Doxing adalah apa.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Terjawab sudah apa itu Doxing  yang mengemuka di kasus Farida Nurhan dan Codeblu, simak arti atau Doxing adalah apa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah apa itu Doxing  yang mengemuka di kasus Farida Nurhan dan Codeblu, simak arti atau Doxing adalah apa.

Ulasan apa itu Doxing  yang mengemuka di kasus Farida Nurhan dan Codeblu, arti atau Doxing adalah apa, sedang menjadi sorotan.

Dikutip dari Kompas.com, Doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.

Bentuknya bisa berupa foto, alamat rumah, nomor ponsel sampai data personal lainnya.

Baca juga: Codeblu dan Farida Nurhan Saling Adu Pendapat Soal Kotoran Udang, Omay: King of FnB

Dikutip dari riset berjudul "Peningkatan Serangan Doxing dan Tantangan Perlindungannya di Indonesia" oleh SafeNet, istilah ini berasal dari kata dropping dan documents.

Mulai digunakan satu dekade silam akibat banyaknya tindakan peretasan yang dilakukan oleh hacker.

Namun, kini tindakan itu bisa lebih mudah dilakukan karena difasilitasi adanya teknologi digital terbaru.

Kasus yang banyak terjadi, doxing dilakukan dengan sengaja untuk meneror seseorang.

Misalnya saja oknum debt collector yang sengaja mempermalukan nasabahnya dengan menyebarkan data pribadinya di internet.

Perilaku ini bukan tindakan acak namun sengaja diniatkan dengan target tertentu.

Pelakunya menggunakan berbagai metode termasuk sumber berita, media sosial, aplikasi yang di-install di ponsel, bahkan hingga situs pemerintah.

Secara umum, ada tiga jenis doxing yakni deanonimisasi, penargetan, dan deligitimasi.

Setiap jenis memiliki metode yang berbeda meski tujuannya serupa.

Perseteruan antara food vlogger Farida Nurhan vs Codeblu kian memanas. Codeblu yang telah melaporkan Farida Nurhan ke polisi pun tak mau kalah dan membalas serangan wanita yang karib disapa Omay itu.
Perseteruan antara food vlogger Farida Nurhan vs Codeblu kian memanas. Codeblu yang telah melaporkan Farida Nurhan ke polisi pun tak mau kalah dan membalas serangan wanita yang karib disapa Omay itu. Terjawab sudah apa itu Doxing  yang mengemuka di kasus Farida Nurhan dan Codeblu, simak arti atau Doxing adalah apa.(Kolase Instagram)

Bagi sebagian orang, hal ini diremehkan hanya sebagai membuka data pribadi ke publik.

Padahal efeknya sangat serius termasuk memicu terjadinya kejahatan digital yang lebih parah.

Korban bisa dijadikan objek perisakan oleh publik dan menjadi sasaran teror.

Selain itu, data pribadi ini juga bisa dipakai untuk peretasan akun perbankan, kartu kredit, phising, dan kejahatan lainnya. Karena itu, kita dianjurkan agar bisa melindungi diri dari doxing agar tak terjebak sebagai korbannya.

Apa yang harus dilakukan saat jadi korban doxing?

Doxing adalah jenis perilaku ilegal yang relatif baru bagi sebagian besar orang.

Banyak yang kebingungan harus melakukan apa ketika menyadari menjadi korbannya.

Karena tidak mendapatkan pertolongan yang tepat, efeknya bisa merujuk hal yang lebih buruk.

Wisnu M Adiputra, pakar komunikasi digital dari Universitas Gadjah Mada menyarankan segera melapor ke polisi jika merasa menjadi korban tindakan ini.

"Mestinya negara lewat aparat hukum melindungi informasi privat warga utk dilindungi," kata dia kepada Kompas.com, Senin (31/05/2021).

Hal tersebut bisa menjadi pelanggaran di ranah UU ITE meski tidak tertera secara jelas.

Karena itu dibutuhkan RUU Perlindungan Data Pribadi untuk menjamin data warga negara.

Selain itu, korban bisa mencari dukungan pada lembaga masyarakat sipil yang peduli pada isu ini misalnya saja SafeNet.

Tujuannya, untuk mencari bantuan menyelesaikan masalah tersebut.

Terkait kecenderungan doxing sebagai pembalasan bagi haters yang mungkin dilakukan oleh selebgram, ia berpendapat masih perlu pembahasan lebih jauh.

Baca juga: Siapa Codeblue yang Lagi Viral karena Berseteru Farida Nurhan? Identitas Pribadinya Disinggung

"Karena definisi komentar jahat juga bisa multitafsir. Jadi bisa jadi komentar biasa akan dilabel komentar jahat," tambah dia.

Menurut dia, sejauh ini informasi dalam komentar yg melanggar hukum adalah hoaks dan ujaran kebencian.

Jadi memang dibutuhkan pemaparan jelas khususnya untuk masyarakat Indonesia yang taraf literasi digitalnya belum baik.

Di sisi lain, dosen Jurusan Ilmu Komunikasi UGM ini menyarankan warganet untuk berkomentar secara etis di media sosial.

Tujuannya agar memicu perilaku doxing dari pihak lain. "Bila tetap dianggap sebagai komentar jahat, bisa minta maaf.

Sejauh ini hak menyampaikan opini dan berekspresi dilindungi oleh konstitusi," kata dia.

Kasus Farida Nurhan dan Codeblu 

Tak cuma gertak sambal belaka, Codeblu serius polisikan Farida Nurhan setelah layangkan somasi terbuka di sosmed.

Buntut dugaan doxing setelah review warung makan Nyak Kopsah, kondisi Codeblu dan Farida Nurhan menegang.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Food vlogger Codeblu ternyata tak main-main dengan ancamannya melaporkan Farida Nurhan ke polisi.

Hal ini tak lepas dari perseteruan keduanya imbas review Warung Nyak Kopsah milik Bang Madun.

Baca juga: Profil/Sosok Bang Madun Owner Warung Makan Nyak Kopsah, Ngamuk Restorannya Dikritik Food Vlogger

Sebelumnya, Farida Nurhan keberatan dengan review yang dilayangkan Codeblu terhadap Warung Nyak Kopsah.

Mengingat, Farida Nurhan cukup mengenal sosok Bang Madun, sehingga ia tak terima dan berujung membongkar identitas asli Codeblu.

Codeblu sendiri merasa tak terima disinggung masalah pribadinya hingga identitas diungkap oleh Farida Nurhan.

Alih-alih meminta maaf, Farida malah menantang balik Codeblu dan siap jika diperiksa oleh polisi.

Kini, Codeblu seolah membuktikan janjinya untuk mempolisikan Farida Nurhan.

Melalui unggahan terbarunya, Codeblu menunjukkan surat tanda penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya.

Dalam surat, tertera jika Codeblu mengajukan laporan pada 25 September 2023 pukul 12:20 WIB. Ia melaporkan sejumlah pihak atas dugaan fitnah dan mencemarkan nama baik.

Untuk nama-nama terlapor disensor namun salah satu inisial FN diduga merujuk pada Farida yang sebelumnya dituding melakukan doxing.

Dalam laporan, sosok diduga Farida dan para terlapor lainnya dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dalam keterangannya, Codeblu juga berjanji akan menyelesaikan semuanya dengan kepala dingin.

"Ditunggu. Semua butuh proses, sabar, selesaikan dengan kepala dingin," kata pihak Codeblu.

Sebelumnya, Farida menyindir keras Codeblu pasca food vlogger tersebut memberikan review buruk soal warung makan Nyak Kopsah.

Bahkan diduga melakukan doxing dan body shaming dengan membandingkan Codeblu dengan Chef Juna.

"Mana foto-fotonya Codeblu, pengin lihat aku Codeblu yang mana," kata Farida.

"Hah ya Allah ini? Hahhaha (sambil menggebrak-gebrak meja) tak pikir kaya Chef Juna, makanya gak pakai video, gak pake foto, sok-sok bisa nge-review, sok-sok ngerti F and B.

Setelah celetukan itu, Codeblu menuding Farida melakukan doxing dan menuntut permintaan maaf secara terbuka.

Saat itu Codeblu memperingatkan Farida Nurhan soal doxing identitas hingga masalah pribadinya.

"Hallo selamat malam. Saya codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya.

Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik) mengakui bahwa Anda melakukan kesalahan tersebut diatas. Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1×24 jam. Terima kasih," ujar Codeblu.

Farida Nurhan yang mengetahui hal tersebut tampak santai memberikan reaksi dengan menantang.

Ia menyebut jika Codeblu hanya mencari sensasi agar lebih dikenal.

"Exposure si botak langsung naik nih," ujarnya.

Tak hanya itu saja, Farida Nurhan yang diancam akan segera dilaporkan ke polisi jika tak meminta maaf justru mengaku tak takut.

"Tidak, silahkan laporkan saya ke pihak berwajib kalau menurut anda itu perlu. Sebagai WNI yang baik saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak yang berwajib apabila saya di panggil," ujar Fariha Nurhan.

Ia juga meminta Codeblus segera melaporkannya tanpa harus menunggu 1x24 jam.

"Nggak usah nunggu 24 jam, tidak usah menggertak, langsung aja ya laporkan," katanya.

Selain itu Farida Nurhan dengan geramnya menyinggung sikap Codeblu yang sebelumnya mereview warung makan Madun Oseng Nyak Kopsah dengan sangat pedas.

"Jangan membawa nama review jujur kalau ternyata yang kamu lakukan di Madun Oseng its actually bad review.

Nggak usah ngegertak, laporin aja, at least aku berani nunjukin wajahku, kamu berani nggak," sambungnya.

Farida Nurhan menyebut jika Codeblu sangat tak pantas mengkritik warung makan Madun Oseng Nyak Kopsah berlebihan hingga dapat mematikan rezeki orang.

"Ngapain kamu nyuruh aku minta maaf, kamu tuh yang harusnya minta maaf ke Bang Madun, itu bukan review jujur tapi mematikan rejeki orang, ada bukti kamu makan nggak? Ada bukti kamu ngunyah makanannya nggak?

Bilang t** t**di vt, sini kirim ke aku bukti kamu makan disana, aku di bully se Indonesia sudah kebal, nggak akan pernah matahin semangatku, tapi yg kamu lakukan ke Bang Madun itu ngawur, sudah tenang, berita sudah mulai tenang tentang Bang Madun malah kamu membludak lagi dengan review omong kosongmu itu," sambungnya, seperti dilansir Tribuntrends.com di artikel berjudul Bukan Gertak Sambal, Codeblu Resmi Polisikan Farida Nurhan Buntut Dugaan Doxing: Butuh Proses, Sabar.

Padahal selama ini Codeblu dikenal kritikus makanan misterius yang kontennya ramai dipuji orang.

Tapi gara-gara me-review buruk warung Nyak Kopsah, Codeblu justru di-doxing oleh Farida Nurhan yang seolah ikut campur dalam urusannya.

Meski demikian, kini video Farida Nurhan yang mendoxing Codeblu sudah dihapus.

Itulah tadi ulasan apa itu Doxing  yang mengemuka di kasus Farida Nurhan dan Codeblu, simak arti atau Doxing adalah apa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved