Tribun Kaltim Hari Ini

Lebih 3000 orang Masyarakat Lokal Kini Bekerja di IKN, Alimuddin: Masih Bisa Bertambah

Otorita IKN menyebut sebanyak 30 persen pekerja IKN berasal dari masyarakat lokal yang berasal dari Kabupaten PPU dan kabupaten/kota sekitarnya.

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Headline harian Tribun Kaltim hari ini, Senin (27/9/2023). Otorita IKN menyebut sebanyak 30 persen pekerja IKN berasal dari masyarakat lokal yang berasal dari Kabupaten PPU dan kabupaten/kota sekitarnya. 

Diketahui, pemerintah telah melakukan groundbreaking perdana yang melibatkan konsorsium pengusaha swasta nasional di IKN Nusantara pada September 2023.

Berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada 2045.

Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Pemindahan Ibu Kota Nusantara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.

Kendaraan Ramah Lingkungan

Lebih lanjut Bambang Susantono menjelaskan, hanya kendaraan ramah lingkungan sebagai sarana transportasi yang dapat digunakan di Kawasan IKN dalam rangka mencapai Net Zero Emission.

"Semuanya harus ramah lingkungan atau green, tidak boleh ada kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil ke dalam IKN, semuanya kita pakai kendaraan yang ramah lingkungan," ujarnya.

Bambang menambahkan, kendaraan ramah lingkungan tersebut dapat berupa kendaraan listrik, bertenaga hidrogen atau kendaraan sejenis yang dapat mengurangi emisi serta polusi udara.

"Apakah itu kendaraan listrik atau hidrogen dan sebagainya," katanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Pembangunan IKN mengadopsi kota hutan (forest city) menjadi solusi berbasis alam (nature based solution).

Pembangunan Ibu Kota Nusantara dan pelestarian lingkungan diharapkan dapat berjalan serasi dengan mengoptimalkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hutan juga membuat Ibu Kota Nusantara menjadi kota layak huni (liveable city) yang memberikan beragam keuntungan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Penerapan pembangunan IKN sebagai Kota Hutan juga sejalan dengan tujuan pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2060.

Dengan demikian untuk mendukung hal tersebut, IKN mengadopsi perjalanan masa depan di mana perjalanan dan pengalaman perjalanan yang lebih baik melalui makin beragamnya opsi moda transportasi yang mengedepankan solusi alternatif yang lebih berkelanjutan.

Perjalanan masa depan juga merangkul inovasi untuk meningkatkan perjalanan melalui mobility as a services (MaaS), pencarian rute dinamis dan mode mobilitas masa depan, termasuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), serta Connected Autonomous Vehicles (CAV) untuk transportasi umum.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved