Berita Kubar Terkini
FX Yapan Ingatkan Warga Kubar untuk Waspada Utang Konsumtif Berkedok Investasi Ilegal
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bersama Otorita Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur atau OJK Kaltim.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bersama Otorita Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur atau OJK Kaltim memberikan edukasi.
Mengenai pengelolaan keuangan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat agar tidak terjebak pada investasi bodong atau illegal.
Mewaspadai penawaran investasi terindikasi Ilegal dan akses keuangan pada perbankan.
Baca juga: Diduga Jadi Pelaku Utama Investasi Bodong, WEN Serahkan Diri ke Polres Tarakan
Dan masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial dan Internet yang banyak menawarkan berbagai investasi.
"Yang belum tentu resmi," kata Ayonius saat membuka kegiatan edukasi tersebut di gedung ATJ kompleks perkantoran pemerintah Kutai Barat, Kalimantan Timur pada Kamis (28/9/2023).
Kegiatan edukasi ini juga melibatkan pihak Bank Kaltimtara cabang Kutai Barat serta para ASN dilingkungan Pemkab Kubar.
Bupati Kubar, FX Yapan melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Ayonius mengatakan seiring perkembangan teknologi, investasi hingga pinjaman online ilegal atau bodong juga makin marak beredar diberbagai platform media sosial hingga internet.
Praktik ilegal tersebut kata dia sangat merugikan masyarakat akibat tingginya bunga pinjaman hingga penipuan.
Untuk itu, Bupati Kutai Barat, FX Yapan meminta masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-imingan yang ada agar terhindar dari kejahatan tersebut.
Salah-satu upaya yang perlu dilakukan yaitu dengan meningkatkan pemahaman.
"Tahu literasi produk-produk jasa keuangan," katanya.
Bupati juga menambakan, tingkat literasi keuangan yang baik juga dapat menumbuhkan kesadaran mengenai kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal atau bodong yang marak terjadi di masyarakat.
Melalui kegiatan edukasi keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat.
Sehingga dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan.
"Agar tidak terjerumus pada utang yang konsumtif atau penipuan yang berkedok investasi," harapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.