Pilpres 2024
Kans MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Peserta Pilpres 2024 Besar, PDIP Legowo Gibran Cawapres Prabowo
Kans MK kabulkan gugatan batas usia peserta Pilpres 2024 besar. PDIP legowo Gibran Rakabuming cawapres Prabowo Subianto.
Penulis: Kun | Editor: Doan Pardede
"Namanya kontestasi biasa-biasa aja dong. Kita saling menghormati. Pak Prabowo penajamannya apa, visinya. Kami visinya apa. Ya ayok jualan ke masyarakat," kata dia.
"Karena pemilik suaranya kan masyarakat. Sehingga jangan kita ini kita semua berkewajiban untuk tahun depan itu mulai saat ini menjaga kondusifitas, keamanan, rasa damai masyarakat kita," tukas Said.
Baca juga: Terjawab Siapa Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024? Hendri Satrio: Mega dan Jokowi Sudah Setuju
Diketahui, nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belakangan santer dikabarkan akan diusung sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Salah satu yang menyatakan yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor yang menyebut kalau pihaknya mengusulkan Gibran selain Yusril Ihza Mahendra sebagai cawapres pendamping Prabowo.
"Kami sudah di dalam tim. Selain PBB yang mengusulkan Mas Gibran belum ada. Tapi PBB Gibran, Yusril sama Mas Gibran," kata Afriansyah saat bertemu Gibran di Grha Wisata Niaga, Solo, Selasa (26/9/2023).
Menurut Afriansyah, saat ini semua partai politik (parpol) parlemen yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) masing-masing telah mengusulkan nama cawapres.
Sementara beberapa parpol nonparlemen, dia menuturkan sejauh ini belum menyodorkan nama.
"PAN Erick Thohir, Golkar Airlangga (Airlangga Hartarto). Mungkin nanti gabung PSI gabung Gelora. Kalau Gelora tidak siapa-siapa terserah Pak Prabowo. Kemudian gabung Garuda, termasuk Prima juga," ujar Afriansyah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.