Minggu, 3 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Warga Tanjung Laut Indah Bontang Tertangkap Kantongi Sabu, Polisi Buru Bandarnya

BN alias Aco (30) pria Warga Tanjung Laut Indah terjaring operasi pemberantasan narkoba Polres Bontang, pada Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 22.30 Wita

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
Istimewa
BN alias Aco (30) mendekam di penjara karena kasus sabu. Dia diringkus di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 22.30 Wita.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - BN alias Aco (30) pria Warga Tanjung Laut Indah terjaring operasi pemberantasan narkoba Polres Bontang, pada Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 22.30 Wita.

Pelaku diciduk polisi di depan salah satu hotel melati, di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid, awalnya tim dilapangan mendapat informasi terkait adanya transaksi narkoba yang melibatkan Aco.

Baca juga: Warga Tanjung Laut Indah Tertangkap Edarkan Sabu di Depan Satu Hotel di Bontang Barat

Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Aco. Dari dia petugas menemukan satu poket sabu dengan berat 0,65 gram yang disembunyikan di dalam saku celananya.

"Tersangka mengaku baru saja mendapat sabu itu dari salah satu orang berinisial Ra. Tapi pas kami ke rumah pemasok target sudah tidak ada," kata Iptu Yazid, Minggu (1/10/2023).

Selain sabu polisi juga menyita ponsel, korek api, dua sedotan runcing, dan celana jeans. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Bontang untuk diperiksa lebih lanjut.

Tersangka kemudian dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman penjara 20 tahun maksimal," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved