Berita Nasional Terkini

Riwayat Kasus Korupsi yang Menjerat Keluarga Syahrul Yasin Limpo, Dari Proyek Listrik Hingga PDAM

Persoalan hukum telah "akrab" dengan keluarga Syahrul Yasin Limpo, diketahui ada dua saudaranya pernah terlibat kasus korupsi.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kanan). Berikut ini daftar anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo yang pernah terjerat kasus korupsi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo berada di dalam pusara korupsi Kementerian Pertanian, yang tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ternyata, persoalan hukum telah "akrab" dengan keluarga Syahrul Yasin Limpo, diketahui ada dua saudaranya pernah terlibat kasus korupsi.

Syahrul Yasin Limpo sendiri dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi, namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari lembaga antirasuah itu.

Bahkan, KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Dalam penggeledahan ini, penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Selain uang, penyidik juga menemukan dan mengamankan 12 pucuk senjata api.

Kendati kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan sudah naik tahap penyidikan, KPK hingga kini belum mengungkap identitas para tersangka.

"Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Namun, KPK baru akan mengumumkan nama para tersangka secara resmi ketika penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: Pesawat yang Ditumpangi Syahrul Yasin Limpo Tiba di Bandara, Mentan tak Terlihat, ke Mana SYL?

Baca juga: Respon Cak Imin dan Surya Paloh Tanggapi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Baca juga: KPK Temukan 12 Senjata Api dan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Di sisi lain, kasus ini menambah daftar panjang keluarga besar Yasin Limpo dalam kubangan dugaan korupsi.

Sebelumnya, dua adiknya telah tersandung kasus korupsi.

Siapa saja mereka?

1. Dewie Yasin Limpo

Dewie Yasin Limpo merupakan adik perempuan Syahrul Yasin Limpo yang terbukti menerima suap 177.700 dollar Singapura terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, pada 2015.

Baca juga: 12 Senjata Api Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Didalami Polisi

Ia ditetapkan tersangka oleh KPK ketika menjadi anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura.

Kala itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis pidana 6 tahun penjara terhadap Dewie dan stafnya Bambang Wahyu Hadi.

Tak terima atas putusan tersebut, Dewie lantas memutuskan banding.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman Dewie menjadi 8 tahun penjara.

Selain itu, Hakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik, selama tiga tahun setelah Dewie menjalani pidana pokoknya.

Baca juga: KPK Temukan Bukti Elektronik, Uang Tunai, hingga Senjata Api saat Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

Dewie kini telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan IIA Sungguminasa Jalan Bollangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Ia bebas pada 25 Agustus 2022.

2. Haris Yasin Limpo

Adik Syahrul lainnya, Haris Yasin Limpo juga terjerembab dalam kubangan lumpur korupsi.

Haris ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ketika menjabat Direktur Utama PDAM Makassar pada April 2023.

Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Harta Kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Capai Rp 20 Miliar

Tindakan Haris telah merugikan negara Rp 20 miliar.

Dalam perjalanan kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Haris pada 5 September 2023.

Selain dijatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan, Haris juga diharuskan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar lebih.

KPK Tegaskan tak Ada Hubungannya dengan Pemilu 2024

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak terkait urusan politik.

Baca juga: KPK Temukan Bukti Elektronik, Uang Tunai, hingga Senjata Api saat Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo diketahui merupakan elite Partai Nasdem.

Hubungan partai tersebut dengan Istana disebut sempat merenggang karena mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri lantas mengatakan, pihaknya menyadari menjelang 2024 kerja lembaga antirasuah akan selalu dikaitkan dengan perkara politis.

"Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Kemudian, Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.

Baca juga: 12 Senjata Api Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Didalami Polisi

Ali mengungkapkan, KPK menerima aduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.

Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.

Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tengah di Luar Negeri saat Rumah Dinasnya Digeledah, Begini Potret Kegiatannya

Setelah perkara itu ditetapkan naik ke penyidikan, KPK menggelar operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.

KPK sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo selama sekitar 20 jam.

Awak media mengetahui penggeledahan itu sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul hasil Limpo.

Belakangan, Ali mengatakan bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata yang asing dari rumah tersebut.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," kata Ali.

Sebelumnya, KPK diketahui juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. Saat itu, KPK mengungkapkan ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved