Berita Bontang Terkini

Dinding Penahan Tanah Belum Selesai Diperbaiki, SLF Bontang Citimall Sudah Terbit

Dinding penahan tanah di sisi kiri bangunan Bontang Citimall atau BCM belum rampung diperbaiki, namun pemerintah telah mengeluarkan Surat Layak Fungsi

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Nampak dinding penahan tanah yang berada disisi kanan Bontang Citimall. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinding penahan tanah di sisi kiri bangunan Bontang Citimall atau BCM belum rampung diperbaiki, namun pemerintah telah mengeluarkan Surat Layak Fungsi (SLF).

Seperti diketahui sejak awal pusat perbelanjaan ini dibuka untuk publik pada akhir tahun lalu, bangunan tersebut tidak mengantongi SLF.

SLF merupakan dokumen yang diperlukan setelah proses pembangunan selesai. Surat tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kota dalam hal ini pihak,
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang.

Baca juga: Pemkab Kutai Timur Rencanakan Adakan Bus Sekolah Gratis

Kepala Bidang Penataan Ruang PUPRK Bontang Robysai Manassa Malisa mengatakan, pihak telah menerbitkan surat tersebut diakhir September lalu.

Hal itu mengacu pada penilaian tenaga ahli yang ditunjuk untuk mengkaji pengaruh, dinding tanah tersebut dengan bangunan utama BCM.

"Mereka menilai struktur bangunan tebing di samping itu tidak bersinggungan langsung dengan gedung utama. Artinya dalam kualifikasi penilaian gedung aman dan berhak mendapatkan SLF," kata Robysai, Selasa (2/10/2023).

Baca juga: Gelar Rakerprov, PGSI Kaltim Optimis Jaga Prestasi

Mesti demikian proses perbaikan dinding penahan tanah itu tetap ditarget paling lambat akhir tahun ini. Pemerintah, kata Robysai, akan mengawasi lebih lanjut projek tersebut.

Karena pihak manajemen BCM, punya kewajiban untuk menyelesaikan perbaikan infrastruktur penahan tanah itu sampai selesai. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved