CPNS 2023

Link PDF Lowongan CPNS 2023 Kemdikbudristek, Tersedia Ribuan Formasi untuk Asisten Ahli dan Dosen

Link PDF lowongan CPNS 2023 Kemdikbudristek, tersedia ribuan formasi untuk asisten ahli dan dosen.

Penulis: Eni | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kemdikbudristek
Link PDF lowongan CPNS 2023 Kemdikbudristek, tersedia ribuan formasi untuk asisten ahli dan dosen. 

TRIBUNKALTIM.CO - Link PDF lowongan CPNS 2023 Kemdikbudristek, tersedia ribuan formasi untuk asisten ahli dan dosen.

Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka pada 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober mendatang.

Salah satu instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2023 adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Tersedia 16.102 lowongan CPNS 2023 yang terkonsentrasi pada dua jenis formasi, yaitu 13.440 formasi asisten ahli dan 2.662 formasi dosen atau instruktur.

Baca juga: Download Formasi CPNS BIN 2023 PDF, Lengkap Syarat dan Contoh Surat Pernyataan Badan Intelejen

Baca juga: Batas Akhir Minggu Depan! Cek Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup, Jadwal Seleksi CPNS 2023 Terbaru

Baca juga: Ada Trik Lihat yang Palsu, Ini Cara Pembelian e Meterai CPNS 2023 dan Cara Cek Keaslian dari Peruri

Link PDF Lowongan CPNS 2023 Kemdikbudristek

Dalam pengumuman resmi, dijelaskan bahwa SKD akan dilaksanakan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sementara itu,SKB untuk jabatan Dosen memiliki cakupan materi meliputi Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.

Nantinya, peserta SKB CPNS Kemdikbudristek juga akan mengikuti wawancara dan praktik mengajar (microteaching).

Ditegaskan bahwa calon pelamar CPNS Kemdikbudristek harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain.

Inilah rangkuman mengenai lowongan CPNS 2023 di lingkungan Kemdikbudristek.

Informasi selengkapnya dan link PDF lowongan CPNS 2023 Kemdikbudristek dapat diakses di SINI

Baca juga: Kapan Penutupan Pendaftaran CPNS 2023? Simak Jadwal Lengkap Seleksi dan Formasi untuk Lulusan SMA

Kriteria dan Tahapan CPNS 2023 Kemdikbudristek

Untuk kriteria pelamar CPNS 2023 Kemdikbudristek, dituliskan bahwa kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus seperti lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat.

Usia pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sedangkan usia pelamar lulusan S2 minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun.

Bagi pelamar penyandang disabilitas, saat mendaftar wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah, serta link video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Sementara untuk tahapan seleksi Kemdikbudristek CPNS 2023 yang akan diikuti oleh pelamar yaitu:

- Seleksi administrasi, bagi pelamar yang memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran

- Seleksi kompetensi dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar lolos seleksi administrasi

- Seleksi kompetensi bidang (SKB), bagi pelamar yang lolos SKD yang merupakan tiga peringkat terbaik dalam kebutuhan jabatan yang dilamar.

Baca juga: Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023, Pendaftaran Hanya di Laman Resmi sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023 Kemdikbudristek

Kemdikbudristek buka 16.102 lowongan CPNS 2023, berikut tata cara daftarnya.
Kemdikbudristek buka 16.102 lowongan CPNS 2023, berikut tata cara daftarnya. (Tribun-Medan.com/HO)

Adapun prosedur bagi pelamar CPNS adalah sebagai berikut

1. Pelamar harus memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemdikbudristek.

2. Pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar memasukkan data diri (jika pelamar adalah penyandang disabilitas, maka pelamar harus memilih jenis disabilitas dan menyertakan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam melakukan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar).

5. Pelamar memilih jenis seleksi CPNS.

6. Pelamar memilih instansi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan melengkapi isian yang diperlukan.

7. Pelamar memasukkan riwayat pekerjaan dan/atau riwayat publikasi ilmiah, jika ada.

8. Pelamar harus mengunggah pemindaian asli dari dokumen yang diperlukan, termasuk:

a. Pasfoto terbaru dengan setelan jas dengan warna latar belakang merah;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) (masih berlaku);

c. Formulir pendaftaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah) dan dibubuhi materai elektronik (stempel elektronik) sebesar Rp 10.000,-;

Formulir pendaftaran dapat diunduh di https://casn.kemdikbud.go.id.

d. Dokumen yang dipersyaratkan terkait ijazah dan kualifikasi pendidikan lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut

1) Ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

2) Bagi lulusan luar negeri, wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

3) Untuk persyaratan jabatan yang mensyaratkan sertifikat profesi/keguruan, wajib melampirkan sertifikat profesi/keguruan yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui sesuai dengan persyaratan jabatan;

4) Untuk persyaratan posisi yang memiliki persyaratan tambahan di bidang yang Anda minati atau tingkat pendidikan sebelumnya, Anda juga harus melampirkan dokumen yang menunjukkan informasi tentang ijazah Anda di bidang yang Anda minati atau tingkat pendidikan sebelumnya.

5) Ijazah dan dokumen lain yang diperlukan terkait pendidikan harus diunggah dalam satu (1) file.

6) Surat keterangan lulus (SKL)/ijazah Sementara tidak dapat diterima untuk aplikasi.

Baca juga: Kemdikbudristek Buka 16.102 Lowongan CPNS 2023, Syarat dan Cara Daftarnya, Lengkap dengan Link PDF

e. Transkrip nilai, dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Untuk lulusan dalam negeri:

a) Melampirkan transkrip nilai sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar;

b) Melampirkan surat keterangan dari universitas yang menyatakan bahwa:

- Jika pelamar lulus dengan predikat "cumlaude"/pujian

- Jika tidak ada informasi predikat "cumlaude"/pujian

- Ijazah/transkrip nilai dari putra/putri pemohon yang berkebutuhan khusus

- Dengan predikat "dengan pujian"/cumlaude.

2) Untuk lulusan luar negeri:

a) Melampirkan salinan transkrip nilai dan surat keputusan konversi kredit:

- Melampirkan hasil konversi indeks prestasi kumulatif (IPK) dari kementerian terkait

- Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Anda

- Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

b) Jika Anda tidak dapat melampirkan transkrip nilai, Anda harus:

- Melampirkan surat keterangan dari universitas asal Anda

- Melampirkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research);

c) Melampirkan surat penetapan konversi nilai IPK yang mencakup hal-hal berikut:

- Pernyataan bahwa yang bersangkutan lulus dengan predikat summa cum laude, predikat "dengan pujian"/dengan pujian dari Kementerian Pendidikan

- Jika Anda menyelenggarakan pekerjaan pemerintah di bidang pendidikan tinggi pelamar khusus yang merupakan putra/putri lulusan terbaik, putra/putri lulusan terbaik dengan predikat "dengan pujian" / tepuk tangan, dengan pujian" / tepuk tangan.

f. Surat pernyataan mengenai data diri pelamar.

- Melampirkan komputer, tanda tangan (tanda tangan basah) dan stempel elektronik (stempel elektronik) Rp10.000,00; (Formulir Surat Pernyataan Data Diri dapat diunduh di halaman ini.

- Pemohon dapat mengunduhnya dari laman https://casn.kemdikbud.go.id.

g. Bagi pelamar berkebutuhan khusus, secara khusus melampirkan putra/putri lulusan terbaik dengan predikat "Dengan Pujian"/Pelajar Berprestasi:

1) Fotokopi surat keputusan/sertifikat akreditasi perguruan tinggi yang memuat nomor surat keputusan (SK) akreditasi perguruan tinggi pada saat kelulusan pelamar, atau informasi dalam bentuk screen capture yang menyatakan (Akreditasi A/Akreditasi Unggul).

2) Salinan surat keputusan/sertifikat akreditasi program studi yang memuat nomor surat keputusan (SK) akreditasi program studi pada saat kelulusan pelamar, atau keterangan dalam bentuk screen capture yang menyatakan akreditasi A/Unggul.

h. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas, baik pelamar umum maupun khusus harus melampirkan

1) Surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit/puskesmas pemerintah yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas yang dialami; dan

2) Tautan ke video pendek yang menunjukkan Anda dalam kegiatan sehari-hari melakukan aktivitas untuk posisi yang Anda lamar (pelamar akan mengunggah video pendek ke YouTube / Google Drive / Dropbox / media penyimpanan lainnya). Pastikan bahwa tautan video tersebut dapat diakses oleh panitia.

Hal ini wajib dilampirkan bagi pelamar berkebutuhan khusus, khususnya bagi putra/putri Papua dan Papua Barat:

i. Bagi pelamar berkebutuhan khusus, khususnya putra/putri Papua dan Papua Barat, harus melampirkan

1) Akta kelahiran atau surat keterangan lahir pelamar; dan

2) Surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menyatakan bahwa orang tua pelamar (ayah dan/atau ibu) berasal dari Papua/Papua Barat.

9. Pelamar dapat melakukan proses cap elektronik di https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com.

10. Pelamar harus memastikan bahwa semua data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, akurat dan dapat terbaca (apabila terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen dan pembubuhan stempel elektronik, pelamar dapat dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi).

11. Pelamar akan keluar dari proses registrasi dan mencetak kartu registrasi yang akan digunakan sebagai bukti bahwa proses registrasi telah selesai (pelamar tidak dapat mengubah data lagi).

(Kompas.com/Tribun-Medan.com)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved