CPNS 2023

Link E Meterai CPNS 2023 meterai-elektronik.com, Cara Beli dan Cara Ubah atau Convert JPG to PDF

Inilah link e meterai CPNS 2023 https://meterai-elektronik.com, cara beli, dan cara ubah jpg ke pdf atau convert JPG to PDF.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunkaltim.co
Inilah link e meterai CPNS 2023 https://meterai-elektronik.com, cara beli, dan cara ubah jpg ke pdf atau convert JPG to PDF. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah link e meterai CPNS 2023 https://meterai-elektronik.com, cara beli, dan cara ubah jpg ke pdf atau convert JPG to PDF.

Ulasan seputar link e meterai CPNS 2023 https://meterai-elektronik.com, cara beli, dan cara ubah jpg ke pdf atau convert JPG to PDF sedang menjadi sorotan.

Para pelamar seleksi CPNS 2023 patut waspada dengan meterai elektronik atau e-meterai.

Pasalnya, ada oknum tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja memalsukan e-meterai.

Baca juga: Cara Beli E Meterai CPNS 2023 untuk Kelengkapan Dokumen, Simak Juga Cara Mengatasi Masalah di Email

Pembelian e-meterai palsu ini akan merugikan.

Pembeli tidak hanya mengalami kerugian uang untuk membeli e-meterai palsu tersebut, namun juga rawan terkena risiko kebocoran data.

Hal ini mengingat dokumen dengan meterai di atasnya umumnya merupakan dokumen penting yang berisi data-data pembeli dan penerima.

Untuk itu, simak tata cara beli meterai elektronik atau e-meterai yang digunakan sebagai kelengkapan dokumen seleksi CPNS 2023 di SSCASN.

Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS bisa dilakukan dengan akun yang telah terdaftar di SSCASN.

Meterai elektronik atau e-meterai untuk seleksi CPNS dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Harga meterai elektronik ini sebesar Rp 10.000 per meterainya.

Meterai yang dipakai harus baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.

Penggunaan meterai elektronik ini berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Penggunaan materai elektronik dapat membantu instansi dalam proses seleksi administrasi yang lebih valid.

Meterai elektronik akan digunakan pada dokumen surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Kenali ciri-ciri e-meterai asli.
Kenali ciri-ciri e-meterai asli. Inilah link e meterai CPNS 2023 https://meterai-elektronik.com, cara beli, dan cara ubah jpg ke pdf atau convert JPG to PDF. Peruri.(Tribunnews.com/IST)

Dikutip dari Kompas.com, calon peserta dapat melakukan pembelian serta pembubuhan e-meterai melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.  Lihat Foto Cara beli meterai elektronik atau e-meterai untuk dokumen CPNS 202

Anda dapat memasukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli, dengan menyesuaikan kebutuhan dokumen yang membutuhkan meterai elektronik.

Cara Cek Keaslian e-Meterai

Dilansir laman resmi PERURI, berikut cara mengetahui keaslian e-meterai:

Baca juga: Inilah Link Pendaftaran CPNS 2023, Simak Juga Instansi yang Sepi Peminat

1. Mengetahui ciri-ciri e-meterai asli

Setiap e-meterai asli memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

- Memiliki kode unik. Setiap meterai elektronik asli akan memiliki kode yang berbeda, sehingga patut dicurigai jika ada e-meterai dengan nomor kode yang sama dengan yang Anda miliki sebelumnya.

- Pastikan gambar garuda-nya benar. Mulai dari warnanya hingga arah kepalanya, pastikan Anda menerima e-meterai dengan gambar garuda yang benar.

- Meterai bukan Materai. Tulisan yang benar untuk bukti pembayaran pajak dokumen resmi ini adalah Meterai, bukan Materai. Tulisan Meterai Elektronik akan ada di e-meterai Anda, jadi pastikan tulisannya benar.

- Ada nominal harga yang tertera dalam bentuk angka dan huruf kapital.

2. Scan e-meterai lewat laman resmi PERURI

Untuk mengetahui keaslian dari e-meterai juga dapat dilakukan melalui pemindaian di laman resmi PERURI.

Caranya cukup mudah. Anda tinggal mengunggah file berisi e-meterai tersebut ke dalam kotak yang tersedia, lalu centang bagian “I’m not robot”, isi kolom captcha dengan baik dan benar dan tinggal tunggu proses validasi berlangsung.

Jika e-meterai tersebut asli, layar gawai Anda akan menampilkan data-data mengenai dokumen tersebut. Data-data tersebut seperti status verifikasi, tanggal penandatangan, nomor kode, dan lain sebagainya.

3. Scan e-meterai lewat aplikasi PERURI Scanner

Cara validasi e-meterai yang ke-3 adalah dengan memindainya di aplikasi PERURI Scanner. Caranya yakni:

- Unduh aplikasi PERURI Code Scanner di Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi tersebut.

- Letakkan scanner tepat di hadapan QR code e-meterai Anda.

- Lalu klik scan

Jika memang asli, layar handphone Anda akan menampilkan lambang PERURI, serangkaian nomor unik dan tanggal serta jam pembelian.

Meterai palsu tidak akan lolos verifikasi ini sebab, PERURI telah menggunakan teknologi digital signature X.509 SHA 512 yang telah dilengkapi 3 fitur keamanan tambahan.

Adanya teknologi ini memungkinkan Peruri Seal yang ada di dalam file tersebut hanya bisa terlihat menggunakan PERURI Scanner (di website atau di aplikasi).

Selain itu, teknologi ini juga memungkinkan munculnya signature panel yang hanya bisa dilihat di Adobe Acrobat.

Baca juga: Daftar Link Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2023 di Instansi yang Sepi Peminat, Peluang Besar Jadi PNS

Cara Beli Meterai Elektronik di SSCASN

Lebih lanjut, berikut tata cara beli meterai elektronik untuk dokumen CPNS 2023 di SSCASN:

- Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah didaftarkan

- Isi biodata dengan lengkap dan benar

- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar

- Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar

- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar

- Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registasi akun meterai elektronik dengan klik "Registrasi E-Meterai"

- Isi e-mail, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"

- Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada e-mail yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun"

- Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id

- Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN

- Klik "Pembelian", lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai

- Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar

- Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

- Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera

- Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Sebagai informasi, pemasangan atau pembubuhan meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman SSCASN atau meterai-elektronik.com.

Cara Ubah JPG ke PDF atau Convert JPG to PDF

Inilah beberapa website yang bisa digunakan untuk mengubah format JPG ke PDF:

1. Image to PDF

Anda bisa menggunakan laman Image to PDF (https://imagetopdf.com) untuk mengubah format dokumen.

Setelah masuk website tersebut, klik opsi JPG to PDF.

Langkah berikutnya adalah mengunggah file yang ingin diubah formatnya.

Pilih JPG yang akan diconvert dan tekan tombol Open dan klik Download. Tunggu hingga proses selesai.

2. ILovePDF

Laman lainnya adalah I Love PDF (www.ilovepdf.com).

Langkah berikutnya adalah pilih menu JPG to PDF dan klik Select JPG Images.

Selanjutnya pilih file JPG dan klik folder. Sesuaikan file untuk bentuk landscape maupun Potrait dan tekan Convert to PDF.

Tunggu hingga proses selesai.

3. PDF Converter

Situs terakhir adalah PDF Converter (https://www.freepdfconvert.com/id/jpg-ke-pdf).

Pilih gambar JPG dari perangkat dan lanjut untuk mengunggahnya.

Berikutnya klik opsi Buat PDF dan tunggu hingga muncul pilihan Unduh.

Terakhir download dokumen yang telah diubah formatnya tersebut.

Itulah tadi ulasan link e meterai CPNS 2023 https://meterai-elektronik.com, cara beli, dan cara ubah jpg ke pdf atau convert JPG to PDF.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved