Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Kunker ke Kaltim, Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kasus Korupsi Tidak Digantung Lama

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Rabu (11/10/2023)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Kejati Kaltim
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan kunker ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim sejak Selasa (10/10/2023) kemarin. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Rabu (11/10/2023).

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung memberikan arahan tentang membangun karakter antikorupsi dalam Internal agar Kejaksaan dapat terus dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga mendorong agar penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah dilaksanakan secara profesional, transparan dan dapat memberikan kepastian hukum.

Baca juga: Terbaru! Cek Menteri NasDem Siapa Saja, Komentar dari Jaksa Agung Soal Nasib Johnny G Plate Sekarang

Ia menekankan agar setiap daerah termasuk Kejati Kaltim tidak berlama-lama menggantungkan perkara karena dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat.

"Kita harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara," ujar Burhanuddin.

Kemudian, Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selain itu, di tengah pelaksanaan tahun politik ini, Jaksa Agung berharap agar para Insan Adhyaksa tidak terlibat dalam ranah politik.

"Kejaksaan harus berperan menciptakan suasana damai dan tentram sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.

Jaksa Agung juga berpesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaannya.

Baca juga: Jaksa Agung Akan Sikat Pelaku Pungli Dalam Pengurusan Perizinan Investasi

Untuk diketahui, kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diawali kunjungan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan, lalu dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dan terakhir dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Samarinda.

Dalam kunjungannya tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana.

Turut hadir dan menyambut Jaksa Agung yakni Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tommy Kristianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved