Berita Kubar Terkini

Peringati Hari Jadi ke-58, BPD Kaltimtara Cabang Sendawar Komitmen Tingkatkan Pelayanan ke Pelanggan

Di usianya yang sudah menginjak 58 tahun, PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Sendawar akan terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Penulis: Febriawan | Editor: Aris
HO
Di usianya yang sudah menginjak 58 tahun, PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Sendawar akan terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Di usianya yang sudah menginjak 58 tahun, PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Sendawar akan terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Salah satunya, adalah akan menambah mesin ATM (automatic teller macine) hingga di pelosok-pelosok, yang tentunya sinyalnya sudah memadahi, karena ATM berbasis online semua.

Demikian disampaikan Pimpinan PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Sendawar, Bambang Pratama Mukti pada peringatan hari jadi Bankaltimtara yang ke 58 tahun di Aula Pertemuan Kantor Bankaltimtara Cabang Sendawar, Barong Tongkok, Kubar, Selasa (17/10/2023).

"Dalam waktu dekat kami akan menambah beberapa ATM di daerah pelosok yang nasabahnya cukup banyak. Seperti Bentian Besar dan Muara Pahu," tuturnya.

Baca juga: Kembali Menang Telak 6-0 atas Brunei, Timnas Indonesia Lolos Babak Ke-2 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bambang berharap, adanya dukungan dari Pemerintah Daerah terkait dengan jaringan yang blank spot di beberapa tempat. Ini dimaksudkan, agar bisa membantu untuk melancarkan para warga dalam melakukan transaksi.

"Karena kita sama-sama tahu jaringan ATM perbankan online tanpa jaringan internet kita tidak bisa mengoperasikannya," beber Bambang.

Ia menuturkan, saat ini ATM Bankaltimtara yang tersebar di Kubar ada sekitar delapan belas unit. Jika tidak ada halangan di tahun depan akan ditambah sekitar empat unit lagi. Yang ditempatkan di daerah terpencil yang masyarakat padat dan nasabahnya banyak.

Dalam kesempatan itu, selaku Pimpinan PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Sendawar Bambang mengucapakan terimakasih kepada para nasabah atas kepercayaan nya kepada Bankaltimtara di Kubar. Ke depannya, lanjut dia, Bankaltimtara akan terus meningkatkan pelayanannya. Bukan hanya yang di dalam kota saja, namun sampai ke pelosok akan diprioritaskan pelayanannya.

Baca juga: Besok Rabu Cawapres Ganjar Pranowo Diumumkan, Malam Ini Megawati Bertemu Mahfud MD

Sementara itu, Bupati Kubar FX. Yapan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II Rakhmat mengatakan, dengan hadirnya lembaga perbankan yang ada di wilayah Kubar, seperti Bankaltimtara yang senantiasa mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara ekonomi.

Dia berharap, perbankkan di Kubar terus bertumbuh kembang melalui ragam pelayanannya, dengan dukungan Perbankan pergerakan perekonomian di Kabupaten Kutai Barat.

Sehingga Kubar akan menjadi semakin bangkit, transaksi keuangan dan pertukaran barang atar pelaku usaha dan masyarakat pun akan mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

"Selaku kepala daerah saya mengharapkan keberadaan Bankaltimtara dalam wilayah Kubar dapat mendukung percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan semakin memudahkan transaksi keuangan," ujarnya.

Ia menyampaikan, kepada seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan kantor kas Bankaltimtara ini sebagai motor penggerak perekonomian di daerah ini. Dengan meningkatkan budaya gemar menabung dan memanfaatkan penyaluran kredit untuk pengembangan UMKM yang dimiliki.

Baca juga: Kalender MotoGP 2023: Seri ke-16 MotoGP Australia, Dimulai 20-22 Oktober di Sirkuit Phillip Island

Seperti diketahui, Bankaltimtara cabang Sendawar memiliki program. Separti Kredit Konsumtif (PNSD, PPPK dan Pensiunan). Di mana kredit yang diberikan kepada PNSD, PPPK dan Pensiunan itu untuk berbagai keperluan pribadi. Seperti biaya pernikahan, renovasi rumah, kesehatan, pendidikan dan biaya lain - lain.

"Flaggging /pra pensiun kredit bisa diberikan 5 tahun sebelum pensiun/lintas pensiun," kata Pimpinan Cabang Bankaltimtara Sendawar menambahkan.

Untuk di bidang kredit ada CPNSD/PNSD pertama plafond kredit maksimal 50 kali penghasilan per bulan maksimal Rp 750 juta. Kedua, jangka waktu hingga memasuki usia pensiun (tidak melebihi usia 70 tahun). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved