Senin, 18 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Sederet Fakta Tempat Penimbunan BBM di Samarinda Terbakar, Pemilik Diduga Oknum Anggota TNI

Sejumlah fakta baru soal lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Samarinda terbakar terungkap.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Proses olah TKP oleh jajaran Polsek Samarinda di Ruko Jalan Moeis Hasan, Loa Janan Ilir, Samarinda yang terbakar Selasa (17/10/2023).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru soal lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Samarinda terbakar terungkap.

Salah satunya adalah soal pemilik ruko yang beralamat di Jalan Moeis Hasan, RT.10, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.

Sejumlah fakta baru ini diungkap oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris.

Berikut fakta-fakta kebakaran di lokasi penimbunan BBM di Samarinda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

Baca juga: 1 Ruko, 2 Mobil dan 3 Motor di Loa Janan Ilir Samarinda Terbakar, Diduga Tempat Penimbunan BBM

1. Pemilik ruko diduga oknum TNI

Dugaan bahwa ruko di Jalan Moeis Hasan, RT.10, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang terbakar pada Selasa (17/8/2023) kemarin merupakan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin mengerucut.

Bahkan muncul indikasi bahwa rumah tersebut merupakan milik oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2023).

2. Perkara dilimpahkan ke Denpom

AKP Izdiharuddin Faris mengatakan bahwa perkara tersebut dilimpahkan ke Detasement Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.

"Karena kan pemilik rumahnya itu diindikasi anggota TNI, jadi kami tidak berwenang melakukan pemeriksaan. Makanya, dilimpahkan ke sana (Denpom)," jelas AKP Faris.

Ia melanjutkan,pada Selasa (17/10) malam pihak Denpom berencana akan datang ke polsek namun hingga saat ini belum terealisasi.

"Makanya saya tadi langsung konfirmasi, mereka minta diantar ke sana (berkas pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan). Tetapi yang jelas itu masih dalam lidik semua," tegasnya.

Hingga saat ini awak media belum mendapatkan keterangan pasti dari pihak Denpom VI/1 Samarinda.

Jajaran Polsek Samarinda Seberang tengah melakukan olah TKP di ruko kawasan Jalan Moeis Hasan yang diduga merupakan tempat penimbunan BBM bersubsidi dan terbakar, Selasa (17/10/2023) pagi tadi. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Jajaran Polsek Samarinda Seberang tengah melakukan olah TKP di ruko kawasan Jalan Moeis Hasan yang diduga merupakan tempat penimbunan BBM bersubsidi dan terbakar, Selasa (17/10/2023) pagi tadi. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

3. DItemukan Jeriken kapasitas 45 liter hangus terbakar

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (17/10) sekitar pukul 10.25 WITA satu bangunan bertingkat di Jalan Moeis Hasan, RT.10, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, dilahap api, yang mana diduga tempat tersebut merupakan penimbunan BBM.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait dengan dugaan adanya penimbunan BBM tersebut.

"Jadi, informasi yang beredar itu tempat penimbunan (BBM), tetapi yang kami amankan itu hanya satu jeriken kapasitas 45 liter, yang sudah hangus terbakar. Apakah itu hanya konsumsi sendiri atau tidak, masih kami dalami," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (17/10) lalu.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit roda dua.

"Untuk mobil yang terbakar juga sudah diamankan (police line), dan saksi masih mau diperiksa," sebutnya.

Baca juga: BBM Jenis Pertalite Tetap Tersedia, Pertamina Pastikan Distribusi ke SPBU Berjalan Seperti Biasa

4. 1 mobil dan 3 sepeda motor hangus terbakar

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah Ruko di Jalan Moeis Hasan, RT 10, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda mendadak terbakar, Selasa (17/10/2023) Pukul 10.10 Wita.

Kebakaran itu menghanguskan sebuah ruko dua pintu berikut dengan 4 kendaraan yakni 1 mobil dan 3 sepeda motor.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap bahwa bangunan tersebut diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP Faris mengatakan, dari hasil olah TKP dikatakannya mereka mendapati satu jerigen kapasitas 45 liter yang telah hangus terbakar.

"Apakah BBM yang ditampung di situ dipakai sendiri atau tidak masih kita selidiki lagi," ucapnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved