Berita Paser Terkini
Pergeseran PTP di Pemkab Paser akan Dilakukan, 5 Pejabat Ikut Evaluasi Kinerja
Pasca sejumlah jabatan mengalami kekosongan, Pemerintah Kabupaten Paser akan melakukan pergeseran jabatan bagi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP)
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Pasca sejumlah jabatan mengalami kekosongan, Pemerintah Kabupaten Paser akan melakukan pergeseran jabatan bagi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau setingkat eselon II dilingkup Pemkab Paser.
Hal itu dipastikan dengan dilakukannya evaluasi kinerja terhadap sejumlah kepala dinas, kepala badan maupun jabatan setara oleh Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja terhadap 5 PTP dilingkup Pemkab Paser sebagai dasar untuk pergeseran mengisi suatu jabatan yang kosong.
"Sudah kami lakukan uji kompetensi, ada 5 pejabat yang diperintahkan untuk ikut job fit," terang Suwito, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Berbasis Aplikasi, Pemkab Paser Studi Tiru ke Pemkot Mataram
Baca juga: Fraksi PKB Minta Pemkab Paser Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat
Kelima pejabat tersebut diantaranya, Kepala Dishub Paser Inayatullah, Kepala DPUTR Paser Hasanuddin, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser Dharni Haryati.
Selain itu, juga ada Staf Ahli Bidang Kesra Setkab Paser Arief Rahman, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser M. Isnaini Yanuardi.
"Hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja itu nantinya, akan diberikan rekomendasi kepada Bupati Paser. Dari rekomendasi itu, selanjutnya ditindaklanjuti ke komisi aparatur sipil negara atau KASN," ulasnya.
Hasil dari tindaklanjut ke KASN, nantinya akan menjadi acuan kepala daerah untuk menempatkan pejabat yang telah di uji kompetensinya.
"Rencananya, saya akan segera menghadap ke bupati untuk menyampaikan hasil dari panitia seleksi itu," tambahnya.
Dijelaskan, dalam menentukan penempatan jabatan dan jadwal pelantikan merupakan kewenangan dari Bupati Paser.
Hanya saja, pihaknya belum mengetahui secara pasti hasil dari uji kompetensi yang dilakukan dikarenakan merupakan pertimbangan penuh pimpinan.
"Pejabat yang di job fit bisa tetap di jabatannya, bisa juga bergeser. Semua kemungkinan bisa terjadi, tergantung kehendak pimpinan," tutupnya.
Baca juga: Beri Kemudahan Masyarakat Berbelanja, Pemkab Paser Gelar Pangan Murah
Sekedar diketahui, jabatan PTP yang kosong diantaranya Dinas Sosial (Dinsos) Paser, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser. (*)
Verifikasi Klub jadi Kendala, Muskab PBVSI Voli Paser Ditunda |
![]() |
---|
55 Tenaga Kesehatan dan Guru BK di Paser Dilatih Tangani Korban Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Pedagang Tolak Relokasi, Pemkab Paser Telusuri Penataan Lapak Kandilo Plaza |
![]() |
---|
Wabup Paser Koordinasi ke Badan Narkotika Nasional untuk Pembentukan BNNK |
![]() |
---|
Satgas PKH Pasang Patok Cagar Alam, 97 KK di Desa Jone Paser Terancam Kehilangan Tanah Warisan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.