Berita Paser Terkini
Pergeseran PTP di Pemkab Paser akan Dilakukan, 5 Pejabat Ikut Evaluasi Kinerja
Pasca sejumlah jabatan mengalami kekosongan, Pemerintah Kabupaten Paser akan melakukan pergeseran jabatan bagi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP)
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Pasca sejumlah jabatan mengalami kekosongan, Pemerintah Kabupaten Paser akan melakukan pergeseran jabatan bagi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau setingkat eselon II dilingkup Pemkab Paser.
Hal itu dipastikan dengan dilakukannya evaluasi kinerja terhadap sejumlah kepala dinas, kepala badan maupun jabatan setara oleh Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja terhadap 5 PTP dilingkup Pemkab Paser sebagai dasar untuk pergeseran mengisi suatu jabatan yang kosong.
"Sudah kami lakukan uji kompetensi, ada 5 pejabat yang diperintahkan untuk ikut job fit," terang Suwito, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Berbasis Aplikasi, Pemkab Paser Studi Tiru ke Pemkot Mataram
Baca juga: Fraksi PKB Minta Pemkab Paser Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat
Kelima pejabat tersebut diantaranya, Kepala Dishub Paser Inayatullah, Kepala DPUTR Paser Hasanuddin, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser Dharni Haryati.
Selain itu, juga ada Staf Ahli Bidang Kesra Setkab Paser Arief Rahman, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser M. Isnaini Yanuardi.
"Hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja itu nantinya, akan diberikan rekomendasi kepada Bupati Paser. Dari rekomendasi itu, selanjutnya ditindaklanjuti ke komisi aparatur sipil negara atau KASN," ulasnya.
Hasil dari tindaklanjut ke KASN, nantinya akan menjadi acuan kepala daerah untuk menempatkan pejabat yang telah di uji kompetensinya.
"Rencananya, saya akan segera menghadap ke bupati untuk menyampaikan hasil dari panitia seleksi itu," tambahnya.
Dijelaskan, dalam menentukan penempatan jabatan dan jadwal pelantikan merupakan kewenangan dari Bupati Paser.
Hanya saja, pihaknya belum mengetahui secara pasti hasil dari uji kompetensi yang dilakukan dikarenakan merupakan pertimbangan penuh pimpinan.
"Pejabat yang di job fit bisa tetap di jabatannya, bisa juga bergeser. Semua kemungkinan bisa terjadi, tergantung kehendak pimpinan," tutupnya.
Baca juga: Beri Kemudahan Masyarakat Berbelanja, Pemkab Paser Gelar Pangan Murah
Sekedar diketahui, jabatan PTP yang kosong diantaranya Dinas Sosial (Dinsos) Paser, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser. (*)
| DPRD Kaltim Turun Tangan Atasi Konflik Lahan Long Ikis Paser, Jangan Ada Kriminalisasi Warga |
|
|---|
| MTQH ke-49 Paser Dimulai, Dewan Hakim Diminta Profesional dan Objektif Beri Penilaian |
|
|---|
| 51 Pedagang Plaza Kandilo Direlokasi ke Pasar Baru Senaken, Pemkab Paser Siapkan Fasilitas |
|
|---|
| DPRD Paser Apresiasi Lomba Tradisional Jadi Rangkaian Kegiatan Melas Taon 2025 |
|
|---|
| Jadi Daya Tarik Wisatawan, Pemkab Paser Dukung Pelestarian Permainan Tradisional Melalui Melas Taon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231020-BKPSDM-Kabupaten-Paser-Suwito.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.