Pilpres 2024

Sikap Jokowi Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Raja Menurunkan ke Putra Mahkota

Majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, semakin menegaskan tudingan dinasti politik tengah dibangun Presiden Joko Widodo (Widodo).

TribunKaltara.com/YouTube Sekretariat Presiden
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka di kediaman pribadi Presiden Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, 22 April 2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, semakin menegaskan tudingan dinasti politik tengah dibangun Presiden Joko Widodo (Widodo).

Maka dari itu, pengamat menyarankan agar Presiden Jokowi tidak memaksakan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti berpendapat, Presiden Jokowi yang sudah memimpin Indonesia selama 2 periode seharusnya mengakhiri masa jabatannya dengan meninggalkan warisan yang baik.

"Presiden Jokowi itu sudah bagus, warisan pembangunannya sudah bagus, pendapatan perkapita sudah baik, dia membangun Papua, maka sebaiknya meninggalkan warisan yang baik dan smooth landing," kata Ikrar saat dihubungi pada Kamis (19/10/2023).

Ikrar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sangat politis demi kepentingan pihak tertentu.

"Politisasi MK itu kental sekali. MK sudah menjadi lembaga yang melakukan yudisialisasi terhadap hal-hal yang berbau politik. Dan jangan menyalahkan kalau orang mencurigai putusan ini ada kepentingannya Gibran," papar Ikrar.

Ikrar mengatakan, putusan MK itu seolah memperlihatkan terdapat sinyal kuat buat menjaga kepentingan kekuasaan dari penguasa, dan tidak memikirkan kepentingan masyarakat.

"Seperti seolah jadi raja menurunkan ke putra mahkota," ucap Ikrar.

Dia mengatakan, jika Presiden Jokowi menegaskan sikapnya dengan melarang Gibran supaya tidak berlaga dalam Pilpres 2024, maka kemungkinan sikap rakyat akan melunak.

Baca juga: Gibran Rakabuming Diisukan Pindah ke Golkar, Ini Jawaban Putra Sulung Jokowi

Baca juga: Jalan Buntu Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir Jadi Kartu Truf Lawan Ganjar dan Mahfud MD

Baca juga: Terjawab Kapan Cawapres Prabowo Subianto Diumumkan, Gibran dan Erick Thohir Sudah Urus SKCK

Akan tetapi, jika yang terjadi sebaliknya, maka menurut Ikrar bisa memicu kegaduhan baru dalam perpolitikan Tanah Air, dan memberikan contoh buruk dalam proses demokrasi.

"Kalau enggak, ini bukan mustahil terjadi perlawanan rakyat. Bukan dalam artian amuk massa, tapi mereka kemungkinan akan berbalik, dari yang tadinya mendukung menjadi muak. Bisa-bisa akhir jabatannya hard landing, atau bisa jadi crash landing," ujar Ikrar.

Ikrar mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya menyadari jika tidak tegas maka pemerintahan mendatang dan masyarakat yang harus membayar mahal atas kerusakan yang ditimbulkan dari permainan politik melalui proses hukum.

Padahal menurut Ikrar, bangsa Indonesia sudah sepakat untuk tidak kembali ke masa pemerintahan yang kelam setelah Reformasi 1998 dan menuju kematangan demokrasi pada 2039.

"Tapi kalau sekarang terjadi seperti ini, ini namanya dia memutarbalikkan reformasi. Padahal di 1998 kita sepakat ini adalah point of no return. Bayangkan kalau kita kembali ke titik nol dalam persoalan politik. Itu akan lama mengembalikannya dan menghabiskan banyak uang," papar Ikrar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman memutuskan menerima sebagian gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Putusan itu dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) lalu.

Dalam putusannya, terdapat 4 hakim konstitusi yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Baca juga: Bukan Erick Thohir, Ade Armando Pilih Jagokan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Karena Wakili 3 Golongan

Mereka adalah Suhartoyo, Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams. Putusan MK dalam gugatan itu membolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya, yang dipilih melalui pemilu, bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Gibran dalam sepekan lalu menjadi sorotan pemberitaan karena didorong dan dianggap layak disandingkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Bahkan di beberapa daerah muncul baliho sampai reklame yang memampang wajah Gibran bersebelahan dengan foto bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Padahal saat ini Gibran merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Partai berlambang banteng bermoncong putih itu sudah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai capres-cawapres.

Sebelum putusan MK, peluang Gibran masuk ke dalam bursa Pilpres 2024 masih tertutup karena usianya belum memenuhi persyaratan.

Namun, kini setelah putusan itu maka pintu buat Gibran sangat terbuka.

Sementara itu, loyalitas putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka kepada PDI-P diuji menjelang titik penentuan bakal calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Baca juga: Sosok Cawapres Prabowo, Gibran atau Erick Thohir, Sudah Urus SKCK, Analisa Pengamat Siapa yang Kuat

Prabowo yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon presiden (Capres) sampai saat ini tak kunjung mengumumkan pasangannya untuk menghadapi Pilpres 2024.

Beberapa waktu belakangan, isu nama Gibran menjadi pasangan Prabowo semakin kencang, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Padahal, Prabowo merupakan kompetitor bakal capres PDI-P, Ganjar Pranowo.

Dalam putusan itu, Mahkamah membolehkan seseorang yang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres atau cawapres selama pernah menjadi kepala daerah yang dipilih melalui Pemilu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut, bakal cawapres Prabowo berasal dari kalangan kelompok muda.

Sementara, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani juga menyebut saat ini sosok bakal cawapres Prabowo mengerucut ke dua nama yakni Erick Thohir dan Gibran Rakabuming Raka.

"Sudah ada dua. Kan SKCK kan sudah ada Pak Erick. Kalau dari PAN kita tetap dukung Erick Thohir, apalagi sudah ada bocoran SKCK-nya toh, senang kita ya. Doain saja," ujar Zita saat ditemui di Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan.

Sementara, Gibran juga disebut sudah membuat SKCK yang menjadi syarat untuk maju menjadi capres atau cawapres.

Baca juga: Gibran Gagal Masuk Tim Pemenangan Ganjar dan Mahfud MD, Ngaku Tak Diundang PDIP Saat Deklarasi

"Kan Mas Gibran juga, SKCK kalau enggak salah ya," ucap Zita.

Disebut tunduk kepada PDI-P Terpisah, Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga menyebut Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah menanyakan sikap Gibran secara langsung.

Pertanyaan itu Mega lontarkan ke Gibran dalam sejumlah pertemuan.

"Saya loyal, saya manut, saya ikut perintah ketua umum," sambung dia menirukan respons Gibran.

Eriko meminta awak media menanyakan secara langsung kepada Gibran mengenai sikapnya jika tidak percaya atas jawaban yang ia berikan.

Meski demikian, Eriko mengingatkan pesan dari putra Megawati, Prananda Prabowo mengenai pentingnya politik bagi cara berpikir manusia.

Saat ini, PDI-P disebut masih menunggu sikap dan posisi Gibran dalam kontestasi 2024.

"Ya ini memang kesempatan yang luar biasa dan kita harus jujur. Jangan juga kita munafik mengatakan bahwa ini kesempatan, ini kesempatan yang sangat luar biasa," kata dia.

Baca juga: Erick Thohir dan Yusril Urus SKCK untuk Syarat Daftar Cawapres, Gibran Mengaku Pasif

Sementara itu, Gibran saat ini masih tercatat sebagai kader PDI-P. P

artai berlambang banteng itu menjagokan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden dan Mahfud MD sebagai pasangannya.

Gibran akhirnya dihadapkan pada situasi yang membuatnya harus memilih loyal kepada partainya atau menyeberang ke kubu Prabowo.

Putra Presiden Joko Widodo itu mengaku dirinya tidak pernah mengajukan diri sebagai bakal cawapres.

Gibran mengaku dikejar-kejar oleh orang lain untuk menjadi cawapres dan diberitakan media massa.

"Sekali lagi, saya tidak pernah menawarkan diri (bakal cawapres). Orang lain yang mengejar, teman-teman media memberitakan," kata Gibran, saat ditemui di DPRD Solo, pada Rabu (18/10/2023).

Gibran mengklaim tidak mengurus administrasi apapun untuk keperluan Pilpres 2024.

Menurut Gibran, jika dia mengurus SKCK di kepolisian atau Pengadilan Negeri (PN) pasti akan diketahui publik.

Sementara itu, ia justru telah mendengar Erick Thohir membuat SKCK untuk keperluan Pilpres 2024.

"Sudah tadi siang (kabar Erick Thohir) ngurus SKCK. Pencalonan ketua-ketua yang berhak. Saya kalau mengurus (SKCK) pasti konanagan (ketahuan). PN atau Kepolisian, saya tidak mengurus apa-apa," kata dia.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai, tahun 2024 belum menjadi waktu yang tepat bagi Gibran untuk masuk ke gelanggang kontestasi Pilpres.

Jati memandang, Gibran semestinya bersikap loyal kepada PDI-P terlebih dahulu.

Sebab, anak Presiden Joko Widodo itu belum lama menempuh jalan politik.

Sikap loyal dan tidak menyeberang ke kubu Prabowo juga menjadi bentuk upaya bagi Gibran membangun rekam jejak.

“Idealnya perlu bersikap loyal dulu terlebih Gibran ini masih belum lama masuk berkarir politiknya,” tutur Jati saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/10/2023). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved