Berita Bontang Terkini

Inilah Solusi Pemkot untuk Ribuan Warga Bontang yang tak Punya Buku Nikah

Sebanyak 22.883 orang dengan status menikah di Kota Bontang, Kalimantan Timur, belum tercatat di Dinas Kependudukan

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Pengimputan data warga Bontang yang akan mengikuti program itsbat pernikahan di Gedung Serba Guna, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (26/10/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sebanyak 22.883 orang dengan status menikah di Kota Bontang, Kalimantan Timur, belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Program itsbat nikah jadi solusi yang ditawarkan oleh Pemkot Bontang

Hal itu ungkapkan Kepala Disdukcapil Bontang Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi kependudukan dan Pemanfaatan Data Muhammad Thamrin, yang ditemui Tribunkaltim.co, dalam kegiatan sosialisasi Itsbat pernikahan, di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Bontang Barat, pada Kamis (26/10/2023).

Thamrin mengatakan ada 22.883 orang warga Bontang yang tidak tercatat dalam data negara.

Baca juga: Cara Mudah Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Ini Syarat-syarat yang Harus Disiapkan

Dan itu sangat mengkhawatirkan karena tidak hanya merugikan secara pribadi tetapi anaknya juga tidak tercatat di kartu keluarga.

Dari itu pihaknya bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang akan menggelar program itsbat pernikahan, pada November mendatang untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum.

"Kami membuka pendaftaran mulai 24 sampai 30 Oktober 2023 mendatang," kata Thamrin.

Thamrin menjelaskan Program isbat nikah merupakan cara pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Disdukcapil.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa target Disdukcapil saat ini untuk itsbat pernikahan hanya 40 pasangan.

Baca juga: Kemenag Hentikan Penerbitan Buku Nikah Fisik, Pengantin Dapat Bentuk Digital

Kemudian berkas pendaftar yang masuk dari masing-masing kecamatan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, dan akan dilakukan verifikasi oleh pihak Pengadilan Agama Bontang.

ILUSTRASI BUKU NIKAH
ILUSTRASI BUKU NIKAH (Tribunnews Bogor)

“Nanti setelah berkas para calon peserta itsbat diverifikasi oleh PA, jika ada yang masih belum lengkap maka akan diberi kesempatan untuk memperbaiki.

"Hingga batas waktu yang ditentukan, rencananya Isbat akan dimulai pada bulan November,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved