Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Terkendala Kewenangan Disdikbud Bontang Tidak Bisa Membantu Pengadaan Kapal untuk Pelajar Malahing

Bantuan kapal ataupun subsidi uang transportasi untuk pelajar dari Kampung Melahing tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bontang, karena terkendal

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Enam pelajar dari Kampung Melahing memanfaatkan perahu ketinting untuk bisa bersekolah di darat. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Bantuan kapal ataupun subsidi uang transportasi untuk pelajar dari Kampung Melahing tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bontang, karena terkendala kewenangan.

Seperti diketahui Kampung Malahing merupakan salah satu pemukiman di atas laut di wilayah pesisir Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Untuk sampai ke sana atau sebaliknya akses satu-satunya hanya menggunakan perahu dengan jarak tempuh 15-30 menit.

Baca juga: Soal Kebutuhan Kapal untuk Pelajar Malahing, Sekda Bontang: Kami Akan Tindaklanjuti

Hal itu kemudian jadi masalah, ketika para pelajar yang melanjutkan sekolah di darat mesti diberatkan dengan mengeluarkan uang lebih, berkisar Rp300 ribu per bulannya untuk menyewa jasa ojek kapal.

Lantaran kapal bantuan perusahaan yang sebelumnya dimanfaatkan, kini kondisinya rusak.

Sementara negara bertanggungjawab menjamin akses pendidikan dipermudah sesuai apa yang diamanatkan, dalam Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945. 'Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.'

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang Bambang Cipto Mulyono berdalih pihaknya tidak memiliki kewenangan mengurusi siswa ataupun sekolah yang dibawah naungan swasta.

Menurut Bambang, mestinya persoalan ini diurus oleh pihak yayasan. Mereka bisa mengusulkan permintaan bantuan fasilitas kapal lewat skema hibah dengan pemerintah.

Baca juga: Kampung Malahing Bontang Masuk 75 Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia

"Kami tidak bermaksud untuk membeda-bedakan. Tapi ini memang bukan kewenangan pemerintah. Karena yang di Malahing ini adalah sekolah swasta, mestinya pihak yayasan yang bertanggungjawab," kata Bambang, Jumat (27/10/2023).

Pun ada opisi lain, menurut Bambang, sekolah di Kampung Malahing diusulkan untuk menjadi SD Negeri. Seperti halnya di Kampung Tihi-Tihi, Gusung, dan Selangan.

Di sana Disdikbud menyiapkan kapal untuk para guru karena berstatus sekolah negeri.

"Kalau sama tiga wilayah lainnya sih kita sewakan kapal. Karena statusnya negeri,"

Mesti demikian, Bambang mengaku akan tetap mengakomodir usulan tersebut dengan membuka komunikasi dengan beberapa perusahaan, untuk memberikan batuan kapal seperti yang diharapkan.

"Tapi nanti kami koordinasi dengan perusahaan supaya bisa dibantu fasilitas kapal," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved