Pileg 2024

164 Alat Peraga Kampanye di Bontang Diturunkan Paksa Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, dari operasi

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Baliho salah satu bakal calon anggota legislatif yang ditertibkan Bawaslu Bontang, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sebanyak 164 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Bawaslu Bontang, dari sepanjang jalan protokol, Selasa (31/10/2023).

Alat peraga itu berupa baliho, spanduk, dan banner para peserta Pemilihan Umum 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, dari operasi penertiban yang dilaksanakan bersama TNI/Polri dan Satpol-PP hari ini, dengan menyasar seluruh jalan protokol di kawasan Kecamatan Bontang Selatan, Utara dan Barat, pihaknya mencatat menurunkan paksa APK sebanyak 164 buah.

"Secara rinci APK yang diturun dari Bontang Selatan 51 buah. Kemudian Bontang Utara ada 57, dan Bontang Barat 56 buah," kata pria yang akrab disapa Mail ini.

Mail menjelaskan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan tahapan Pemilu, dimana diatur didalam PKPU 15 Tahun 2023, sebelum masa kampanye tidak diperbolehkan ada alat peraga yang terpasang.

Kriteria APK yang disasar di antaranya, menyebutkan nomor urut, caleg, cara mencoblos, serta hal lain yang memenuhi unsur ajakan memilih.

Namun, sebelum dilakukan penertiban paksa ini pihaknya sudah memberikan waktu selama 5 hari, kepada para peserta Pemilu untuk secara mandiri mengambil APK yang sudah terlanjur terpasang.

"Jadi ini dilakukan tidak semena-mena," ungkapnya.

Diketahui tahapan Pemilu 2024 saat ini masuk masa akhir untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada (4/11/2023). 

Setelah itu masuk dalam tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Artinya diwaktu itu para Parpol baru diperkenankan untuk menyiarkan APK sesuai ketentuan. 

"Sampai 3 hari ke depan kita terus jalan. Lokasinya tersebar diwilayah pemukiman," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved