Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Buka Pendaftaran Hafidz Masuk Desa Hingga 1 Desember 2023
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali membuka program satu desa satu hafidz
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali membuka program satu desa satu hafidz.
Pendaftaran dibuka sejak 30 Oktober hingga 1 Desember 2023.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan, pelaksanaan program satu desa satu hafidz kali ini menggandeng Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sebagai mitra Pemkab Kukar.
Dendy menyebutkan, jumlah peserta yang dibutuhkan sebanyak 50 orang. Santri yang diterima nantinya akan tinggal di asrama selama setahun. Namun sejumlah persyaratan mesti mereka penuhi terlebih dahulu.
Baca juga: 5 Info Beasiswa 2023 Bulan November untuk Pelajar SMA hingga Mahasiswa S2, Akses Link Daftarnya
Baca juga: Beasiswa Bestari 2023 Batch 2 Jenjang D3-S1 Segera Ditutup, Dapat Dana Pendidikan hingga Rp 10 Juta
“Mereka nanti akan menjalani masa karantina selama satu tahun untuk pemusatan dan pelatihan agar dapat menghafalkan Al-Quran minimal 10 juz,” ucapnya, Kamis (2/11/2023).
Dendy menjelaskan, persyaratan yang perlu dipenuhi setiap peserta, yakni putra-putri asal Kutai Kartanegara, lancar mengaji, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun.
Kemudian bersedia karantina dan mengikuti program serta aturan asrama selama setahun, belum menikah, tidak sedang sekolah atau kuliah dan bekerja, tidak merokok, dan berakhlak baik serta taat aturan.
Pemerintah juga memberikan fasilitas kepada para santri, berupa uang saku sebesar Rp950 ribu per bulan, makan tiga kali sehari, laundry, asrama full AC, kesehatan, dan program beasiswa kuliah di Penguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ) dan Institut Ilmu Quran (IIQ) Jakarta untuk santri berprestasi.
“Pemerintah juga memberikan beasiswa untuk lulusan santri berprestasi yang berminat melanjutkan ke PTIQ bagi wanita dan laki-laki, dan IIQ bagi perempuan di Jakarta,” imbuhnya.
Keuntungan Program Hafidz Masuk Desa
Dendy mengungkapkan, lulusan santri yang menimba ilmu di program ini mendapat fasilitas dari Pemkab Kukar, di antaranya beasiswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi serta dapat membuka Rumah Quran.
Namun, bagi para santri yang tidak berminat melanjutkan ke perguruan tinggi akan direkomendasikan mengikuti seleksi Baitul Quran Idaman (BQI) agar bisa membuka Rumah Quran. Setiap bulannya, mereka mendapat insentif dari pemerintah sebesar satu juta rupiah.
“Dari 3 generasi yang sudah lulus, kurang lebih 20 orang sudah membuka rumah Quran yang tersebar di 18 kecamatan. Tapi itu masih gabungan, artinya ada lulusan dari program 1 Desa 1 Hafidz dan Dai Masuk Desa,” ucapnya.
Baca juga: Syarat Beasiswa OSC 2023 untuk Kuliah S1 Gratis Lengkap Link Daftarnya
Kendati demikian, dari pemetaan lulusan yang ada, mayoritas didominasi daerah pesisir seperti Muara Badak hingga Marangkayu. Sedangkan daerah hulu masih minim, seperti Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang.
Mengatasi persoalan ini, Kesra telah membuat strategi yakni santri di daerah hulu yang ingin membuka Rumah Quran akan dimintai surat pernyataan siap untuk ditempatkan di dua kecamatan tersebut.
“Alhamdulillah program ini sesuai harapan kita. Setiap safari subuh pak bupati itu, yang jadi imamnya santri lulusan 1 Desa 1 Hafidz dan jadi tausiahnya dari program Dai Masuk Desa,” tutupnya. (*)
DPRD Kukar Ajak Warga Jaga Taman Kota, Hairendra: Ruang Publik Bukan Hanya Milik Pemerintah |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Akan Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras SPHP Hingga Sayur Segar |
![]() |
---|
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Ajak Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara Siapkan Diri Hadapi IKN |
![]() |
---|
Kemenag Kukar Pastikan Pendampingan dan Skrining Santri Usai Kasus Pencabulan di Ponpes |
![]() |
---|
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan Libatkan Oknum Ponpes, Lakukan Skrining Santri, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.