Berita Balikpapan Terkini

Tudingan BKSDA Kaltim Diskriminatif Terbantahkan, Bukti Buaya Ompong akan Dibawa ke Balikpapan

Penangkapan Buaya Ompong di Sungai Guntung, Kota Bontang, Kalimantan Timur, berlangsung pada dini hari.

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/BKSDA Kaltim
Buaya dengan panjang 4,5 meter yang sering disebut sebagai Ompong berhasil dievakuasi BKSDA Kaltim, dari sungai Guntung, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 01.00 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tudingan BKSDA Kaltim bersikap diskriminatif mulai terbantahkan.

Karena telah ada bukti bahwa si Buaya Ompong di Kota Bontang telah ditangkap dan akan dibawa ke Kota Balikpapan untuk ditangkar. 

Penangkapan Buaya Ompong di Sungai Guntung, Kota Bontang, Kalimantan Timur, berlangsung pada Sabtu 4 November 2023 dini hari. 

Tentu saja, setelah menunggu selama 1 bulan usai Buaya Riska dievakuasi dari Sungai Guntung, 3 Oktober lalu, maka kini Buaya Ompong akhirnya juga diangkut, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Buaya Ompong Guntung Bontang Bakal Direlokasi, BKSDA Kaltim Minta Persetujuan Pemda

Tidak berhenti disitu BKSDA Kaltim masih menarget satu buaya lagi.

BKSDA Kaltim bersama tim pengamanan dari Polres Bontang dan dibantu beberapa masyarakat, melakukan operasi penangkapan Buaya Ompong sekitar pukul 01.00 Wita. 

Tim BKSDA sejak 2 hari lalu memang berada di Bontang untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

"Akhirnya tadi malam sekitar pukul 01.00 buaya Ompong berhasil ditangkap," kata Lurah Guntung Denny Febrian kepada TribunKaltim.co.

Tantangan Menangkap Buaya Ompong

Menurut Denny, tim yang turun sempat kewalahan mengevakuasi Buaya Ompong tersebut ke darat.

Lantaran ukurannya sangat besar dengan panjang 4,5 meter, lingkar perut 62 centimeter.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto membenarkan informasi tersebut.

Ia mengungkapkan, ukuran si Buaya Ompong memang lebih besar dari Buaya Riska.

"Ini (Ompong) jauh lebih panjang dan lebih lebar," terangnya.

Baca juga: Nasib Buaya Riska, Pj Gubernur Kaltim Turun Tangan, Kembali ke Sungai Guntung atau di Penangkaran

Menurut Ari, dengan ditangkapnya Buaya Ompong menegaskan bahwa tudingan kepada BKSDA Kaltim hanya menyasar buaya tertentu terbantahkan.

"Artinya dengan penanganan yang dilakukan tim di lapangan sudah menjawab keresahan masyarakat," bebernya.

Selanjutnya, kata Ari, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayah sekitar pemukiman masyarakat sampai ke muara Sungai Guntung.

Lantaran diketahui masih ada 1 buaya lagi yang ditarget dari 4 buaya besar yang dilaporkan sering masuk dengan rumah warga.

Sementara, Buaya Ompong juga akan dibawa ke Penangkaran Teritip, Kota Balikpapan, tempat dimana Buaya Riska diamankan.

"Rencananya dibawa ke Teritip Balikpapan juga," tutup Ari.

Minta Persetujuan Pemda

Berita sebelumnya. Usai Buaya Riska, kini Buaya Ompong akan direlokasi ke luar wilayah Guntung, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Rencana itu dibeberkan langsung oleh BKSDA Kaltim, yang soroti keberadaan Buaya Ompong di Sungai Guntung, Kota Bontang

Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur atau BKSDA Kaltim akan turun lagi ke Kota Bontang.

Baca juga: Viral Buaya Ompong Aktif di Sungai Guntung Bontang, Pak Ambo: Tolong BKSDA Si Ompong Juga Ditangkap

Langkah itu untuk merelokasi Buaya Ompong dan satu buaya lainnya di Sungai Guntung, Bontang

Setelah sebelumnya Buaya Riska yang diangkut ke Penangkaran Teritip Balikpapan.

Tetapi BKSDA Kaltim perlu mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah daerah.

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto mengatakan sudah berkirim surat ke Kelurahan Guntung sejak 20 Oktober lalu, namun hingga hari ini belum ada jawaban yang diberikan.

Menurut Ari, pihaknya dalam hal ini tidak bisa serta merta bertindak dikarenakan adanya pro kontra di masyarakat, dan hal itu patut dihargai.

Baca juga: Istri Tito Karnavian Tengok Buaya Riska di Balikpapan, Berikut Hasil Pembahasannya

Oleh karenanya, pemerintah lah yang berhak memutuskan untuk tindaklanjut dua relokasi Buaya Ompong dan 1 buaya lainnya.

Memang sudah ditarget berdasarkan hasil pengamatan tim BKSDA dan laporan masyarakat.

"Kami siap turun melakukan relokasi, tidak juga, tidak masalah. Karena Sungai Guntung memang habitatnya, yang penting tidak meresahkan masyarakat," kata Ari kepada TribunKaltim.co, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, pemerintah mesti bersikap dan memberikan kejelasan agar tidak muncul lagi muncul polemik yang menganggap BKSDA Kaltim hanya menyasar Buaya Riska.

"Memang kemarin tidak dilakukan bersamaan dengan penangkapan buaya Riska karena keterbatasan sarana juga," ungkapnya.

Surat BKSDA Kaltim Dibalas

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Guntung Denny Febrian mengakui bahwa surat yang dimaksud BKSDA Kaltim telah ia terima dan akan dibalas hari ini.

"Hari ini surat BKSDA kami balas," ungkapnya.

Menurut Denny, ada dua poin penting yang dituangkan dalam surat balas tersebut.

Seekor buaya dengan panjang 4,5 meter yang sering disebut sebagai Ompong berhasil di evakuasi BKSDA Kaltim, dari sungai Guntung, Bontang Utara, Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 01.00 dini hari.
Seekor buaya dengan panjang 4,5 meter yang sering disebut sebagai Ompong berhasil di evakuasi BKSDA Kaltim, dari sungai Guntung, Bontang Utara, Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 01.00 dini hari. (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Pertama, pemerintah dalam hal ini Kelurahan Guntung meminta BKSDA untuk tetap menindaklanjuti buaya-buaya yang berpotensi membahayakan kesalamatan warga.

Salah satu buaya yang dievakuasi BKSDA Kaltim dari sungai Guntung pada 3 Oktober lalu. 
Kedua, relokasi ini penting dilakukan terkait keselamatan dan berkelanjutan satwa liar tersebut.

Sebagai tambahan informasi, BKSDA Kaltim telah melakukan evakuasi dua buaya dari sungai Guntung, yaitu pada tanggal 21 Agustus 2023 dan 3 Oktober 2023, Buaya Riska, yang kemudian dititipkan ke Lembaga Konservasi Teritip Balikpapan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved