Pilpres 2024
Puan Maharani Sebut Kembalinya Zaman ala Orde Baru, Minta Relawan Relakan Kawan Lama yang Jadi Lawan
Puan Maharani sebut Indonesia kini dihadapkan pada benih kembalinya zaman ala Orde Baru, minta relawan relakan kawan lama yang kini jadi lawan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis kepada awak media, Minggu (29/10/2023).
“Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi,” kata Hasto.
Padahal, Jokowi telah diberikan dukungan oleh akar rumput dan seluruh simpatisan PDI-P sejak menjadi Wali Kota Solo hingga menjabat sebagai Kepala Negara.
Baca juga: Survei Elektabilitas Terbaru Sosok Cawapres Terkuat di Kalangan Anak Muda, Ternyata Bukan Gibran
“PDI Perjuangan saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan dan Rakyat Indonesia atas apa yang terjadi saat ini,” kata Hasto.
“Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi,” imbuhnya.
Hasto menuturkan, sejak adanya isu PDI-P akan ditinggalkan, seluruh kader dan simpatisan berharap hal tersebut tidak terjadi.
Namun, kenyataannya Jokowi yang didukung sejak menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI dan Presiden RI dua periode itu benar-benar meninggalkan PDI-P.
“Awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi,” tutur Hasto.
Adapun perubahan sikap Jokowi terlihat ketika merestui putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo itu maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Baca juga: Janji Gibran Rakabuming Andai Dipecat dari PDIP, Putra Jokowi Singgung Soal Playing Victim
Padahal, Jokowi dan Gibran merupakan kader Partai Banteng Moncong Putih yang menyatakan sikap mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDI-P sebagai bakal calon presiden yang akan didukung.
Jalan mulus Gibran yang berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah yang terpilih lewat pemilu.
Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo itu. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.