Berita Penajam Terkini

14 Desa di Penajam Paser Utara Selesai Laksanakan Pilkades, Berikut Hasilnya

Ada 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah selesai melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun memaparkan hasil Pilkades serentak di PPU. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ada 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah selesai melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Seluruh desa yang mengikuti pilkades disebut berjalan dengan baik, adil, dan kondusif.

Demikian disampaikan oleh Penjabat atau Pj Bupati PPU Makmur Marbun kepada awak media.

Baca juga: Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara, Kini Masuk Penghitungan Suara

Makmur Marbun menyebutkan bahwa ada beberapa evaluasi yang akan dilakukan pemerintah daerah. Mengingat, ada 11 incumben yang kembali maju namun tidak ada satupun yang terpilih.

"Ini yang mau kita evaluasi, ada apa sebenarnya padahal mereka dikasih waktu enam bulan untuk mencari suara masyarakat," ungkapnya Senin (6/11/2023).

Pj Bupati juga menjelaskan bahwa dari pengamatan di lapangan, masyarakat PPU di 14 desa tersebut butuh pemimpin baru, yang lebih amanah dan memahami kebutuhan masyarakatnya.

Tidak hanya itu yang jadi bahan evaluasi, tingkat partisipasi pemilih juga diakui masih rendah. Dari 30.162 pemilih, hanya 72 persen suara yang menggunakan suaranya.

Sedangkan suara tidak sah atau rusak, ada 12 persen, artinya sebanyak 2.463 suara terbuang sia-sia.

Baca juga: Pilkades Serentak Hari Ini di Penajam Paser Utara, Aparat Antisipasi Potensi Konflik

Makmur menduga, penyebabnya karena rendahnya sosialiasi dari SKPD terkait.

"Berarti ada 27 persen yang tidak menggunakan suaranya, bukan tingginya partisipasi tapi tingginya suara tidak sah," sambungnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan sudah berjalan dengan baik. Saat ini telah dilakukan tahapan melaporkan kepada bupati oleh BPD melalui camat.

Penerbitan Surat Keputusan (SK) akan dilakukan pada 11 November 2023, sampai sehari sebelum pelantikan, pada 11 Januari 2024 mendatang.

"Saya juga ingin memastikan dalam penyelanggaraan berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved