Pilpres 2024

PBHI Mengecam Dugaan Intimidasi Aparat kepada Ketua BEM UI dan Keluarga

PBHI mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan aparat keamanan kepada Ketua BEM UI Melki Sedek Huang

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang saat ditemui di UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). PBHI mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan aparat keamanan kepada Ketua BEM UI Melki Sedek Huang 

TRIBUNKALTIM.CO - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan aparat keamanan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang.

Intimidasi terhadap Ketua BEM UI diduga buntut kritik yang dilayangkan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia capres/cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres.

PBHI yang terhimpun bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai hal itu menghalangi kebebeasan berekspresi masyarakat sipil.

"Kami mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat pertahanan-keamanan terhadap ketua BEM UI dan keluarganya sehubungan dengan ekspresi kritik dan penolakannya terhadap putusan MK yang mumuluskan langkah pencawapresan Gibran yang berpasangan dengan Prabowo Subianto," ungkap Ketua PBHI, Julius Ibrani, melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Daftar Survei Elektabilitas Capres Terbaru November, Prabowo dan Ganjar Bersaing, AMIN Juru Kunci

Tindakan intimidasi tersebut, lanjut Julius, diduga merupakan upaya nyata elit politik yang berkuasa melalui alat pertahanan-keamanan merepresi kritik dan kebebasan berekspresi masyarakat.

"Penting dicatat, kritik masyarakat sipil terhadap putusan MK merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, intimidasi tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun," ungkapnya.

PBHI mendesak dugaan tindakan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya harus diusut tuntas dan pelaku diproses hukum.

"Hal ini tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan mengingat hal itu menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil, terutama di tengah pelaksanaan Pemilu yang seharusnya menjamin dan hak-hak politik warga negara," ungkapnya.

Aparat Harus Netral

PBHI juga mendesak aparat pertahan-keamanan negara untuk bersikap netral dan tidak menjadi alat kekuasaan untuk mengancam dan membatasi kebebasan rakyat dalam proses Pemilu.

"Pemilu sejatinya adalah mekanisme demokratis bagi rakyat untuk mengevaluasi aktor politik kekuasaan negara. Untuk itu rakyat harus bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengaku dirinya dan kedua orangtuanya mendapatkan intimidasi dari aparat Polri dan TNI, setelah ia mengkritisi putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Melki menyesalkan tidak hanya mengenai dirinya, tapi juga ditujukan kepada kedua orangtua dan guru sekolahnya.

Hal itu diungkapkan Melki Sedek Huang seusai acara diskusi di UI, Selasa (7/10/2023) malam.

"Ya, di rumah didatangi oleh aparat keamanan, ada dari TNI dari Polri menanyakan ke ibu saya," kata Melki, dikutip dari WartaKotaLive.com.

Kepada ibunya, kata Melki aparat kepolisian dan TNI menanyakan perihal kegiatan Melki yang lakukan selama di rumah serta kapan biasanya Melki pulang ke rumah.

Intimidasi juga dialami guru Melki di SMA 1 Pontianak, menjelang putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.

"Guru di sekolah saya SMA 1 Pontianak juga ada yang telpon, katanya menjelang putusan MK ada yang tanya Melki pas sekolah gimana. Melki kebiasaannya apa dan lain sebagainya," ujarnya.

Meski banyak ancaman dan intimidasi, Melki mengaku tak gentar untuk menyuarakan ketimpangan hukum yang sedang terjadi.

"Jadi himbauan buat temen-temen yang hari ini kritis, hari ini melawan, jaga diri masing-masing karena kekuasaan makin mengkhawatirkan," katanya, seperti diansir Tribunnews.com dengan judul Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi Aparat Buntut Kritik Putusan MK, PBHI: Kami Mengecam!.

Mahfud: Kalau Benar, Sangat Tidak Profesional 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa aparat tidak boleh melakukan intimidasi terhadap warga negara yang menyuarakan aspirasinya.

Baca juga: Perbandingan Elektabilitas Capres di Pilpres 2024 dari 7 Lembaga Survei, Terlihat Siapa yang Terkuat

Hal ini ia sampaikan merespons Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang yang mengaku orangtuanya diintimidasi aparat karena ia mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Mahfud menuturkan, jangankan orangtuanya, Melki pun mempunyai hak untuk memprotes putusan MK tersebut karena undang-undang melindungi kebebasan berpendapat warga negara.

"Melki sendiri boleh, apalagi yang diteror keluarga dia orangtuanya yang ada di desa, itu tidak boleh, itu pelanggaran atas asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang punya konstitusi yang sangat ketat untuk itu," ujar dia.

Mahfud pun menekankan bahwa Presiden Joko Widodo sudah berpesan agar aparat TNI dan Polri bersikap netral dalam semua peristiwa politik.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga disebut telah menginstruksikan jajaran agar tidak berpihak dan akan ada sanksi bagi yang melanggarnya.

Akan tetapi, Mahfud mengingatkan bahwa bisa saja yang mengintimidasi orangtua Melki bukanlah aparat, tetapi warga sipil.

"Saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, untuk bertanya apa betul itu diteror oleh polisi? Kan begitu kan, ya kita lihat saja nanti," kata dia.

Mahfud mengaku belum bisa mengambil sikap lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa aparat yang melakukan intimidasi bakal ditindak.

Baca juga: Profil Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, Minta Anies - Ganjar - Prabowo Jangan Mangkir Undangan Debat

"Kita pastikan dulu, karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada loh, banyak, begitu, tetapi kalau betul-betul polisi nanti kita tangani," ujar Mahfud.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved