Berita Kukar Terkini
Pengedar Sabu di Kukar Dibekuk Polsek Tenggarong, Transaksi Pakai Sistem Lempar
Pengedar sabu di Kukar dibekuk Polsek Tenggarong, transaksi pakai sistem lempar.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Petugas Reskrim Polsek Tenggarong belum lama ini meringkus tersangka peredaran narkoba berinisal MH (38).
Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan sabu.
Demikian yang disampaikan Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi.
"Dari pelaku disita sejumlah barang bukti. Termasuk uang tunai sebesar Rp 1,55 juta serta sabu seberat 18,92 gram. Ditambah sebuah motor Honda Vario warna hitam KT 2029 X," bebernya, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Rendi Solihin Bagi-bagi Tiket Konser Coldplay Gratis Buat Anak Muda Kukar
Baca juga: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kukar Ajak Media Massa Tingkatkan Partisipasi Pengawasan
Baca juga: 8 Artis Ibu Kota Bakal Ramaikan Kukar Full Senyum, Festival Musik Akhir Tahun yang Bertaraf Nasional
Ditambahkan, tidak mudah bagi polisi dalam menangkap basah aksi MH.
Hal ini lantaran pemuda bergelar sarjana strata satu tersebut melancarkan taktik jitu.
Taktik yang digunakan tersangka saat transaksi dengan melemparkan sebuah bungkusan plastik atau kertas berisi sabu di pinggiran Jalan Pesut, Tenggarong.
Pelanggan atau pembeli sebelumnya sudah diberitahu MH soal lokasi pengambilan sabu.
"Jadi pada Sabtu (28/10) malam, kami mendapat laporan dari warga. Menyebutkan belakangan ini dicurigai ada seorang pemuda mengedarkan sabu dengan cara membuang atau melempar di lokasi tertentu," jelas Sukardi.
"Di pinggiran Jalan Pesut Tenggarong. Maka setelah itu beberapa anggota Reskrim Polsek Tenggarong dipimpin Sainuddin sebagai Kanit-nya, menyelidiki ke lapangan," sambungnya.
Baca juga: Mak Ganjar Kaltim Gelar Pelatihan Pembuatan Kue Klepon Ubi di Desa Manunggal Jaya Kukar
Apes bagi MH, petugas Reskrim Polsek Tenggarong melihat sosok pemuda itu pada Minggu (29/10) dini hari.
Saat itu MH yang tengah berkendara dengan motor Vario hitam KT 2029 XC melintas di Jalan Pesut.
Masih dalam pantauan polisi, motor yang dikemudikan MH tetap melaju.
Setelah yakin pemuda itu merupakan terduga pemain sabu sistem lempar yang dicari-cari, polisi segera membuntuti dari belakang.
Setelah melihat ada kesempatan, petugas langsung menghentikan laju motor MH.
Tanpa banyak cakap lagi, MH digeledah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Puting Beliung Terjang Samboja Kukar, Rumah Rusak-Warung Terhempas Angin Kencang
Hasilnya, ditemukan barang diduga Narkoba jenis sabu, sebanyak 14 poket kecil dalam tas dibawa MH.
"Begitu kedapatan membawa sebanyak 14 poket sabu tersebut, anggota kami bergerak lagi ke rumah MH. Terletak di Gang 9 Jalan Pesut Tenggarong. Di sana ditemukan lagi barang bukti berupa sabu seberat 15,18 Gram, dibungkus plastik bening," katanya lagi.
Terciduk, MH pun hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolsek Tenggarong.
Dalam keterangannya, MH mengaku terpaksa mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.