Pilpres 2024

Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Diwarnai Isu Setting-an, Ketua KPU: Adanya Hanya 1, 2 dan 3

Proses pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), diwarnai adanya isu setting-an.

Tribunnews.com
Nomor urut pasangan calon, Anies - Muhaimin 1, Prabowo - Gibran 2, Ganjar - Mahfud 3. 

TRIBUNKALTIM.CO - Proses pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), diwarnai adanya isu setting-an.

Setting-an yang dimaksud yakni mengenai nomor urut paslon disamakan dengan nomor urut partai pengusung.

KPU pun menepis anggapan adanya setting-an nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang ditetapkan malam.

"Tidak ada," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari selepas penetapan nomor urut capres-cawapres, Selasa (14/11/2023) malam.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1.

Partai besutan Muhaimin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga bernomor urut 1 pada Pileg 2024.

Lalu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapatkan nomor urut 2.

Partai besutan Prabowo, Gerindra, juga bernomor urut 2 pada Pileg 2024.

Sementara itu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.

Baca juga: Capres Nasdem, Gerindra, PDIP Nomor Berapa? Cek Hasil Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres 2024

Baca juga: Partai Demokrat Kaltim Memaknai Nomor Urut 2 Simbol Kemenangan Paslon Prabowo-Gibran

Baca juga: Reaksi PKB Kaltim Usai Paslon Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Resmi Dapat Nomor Urut 1

Ganjar merupakan kader PDIP, partai yang juga bernomor urut 3 pada Pileg 2024.

Uniknya, setelah masing-masing pasangan calon mendapatkan nomor urutnya, tim pendukung tiap capres-cawapres yang sudah masuk sejak sore langsung memampangkan atribut yang sesuai dengan nomor urut yang baru dipilih itu.

Tim Anies-Muhaimin langsung memampangkan papan gabus bertuliskan AMIN aneka warna dengan angka 1.

Tim Prabowo-Gibran serempak mengenakan kostum berwarna biru langit dengan tulisan angka 2 serta memampangkan storyboard berupa gestur tangan angka 2.

Baca juga: Capres Cawapres Prabowo-Gibran Dapat Nomor Urut 2, PSI Kaltim Memaknai Victory Kemenangan

Tim Ganjar-Mahfud kompak mengenakan kipas kecil berbentuk lingkaran berwarna hitam bertuliskan angka 3 warna putih.

Hasyim menegaskan bahwa proses pengundian berjalan apa adanya. Ia juga menyinggung bahwa para capres-cawapres sebelumnya mengambil nomor antrean untuk memilih nomor undian.

"Adanya hanya 1, 2, dan 3. Kalau kemudian masing-masing mengambil, sama-sama kita saksikan kan, mengambil antrean, masing-masing setelah mendapat antrean mengambil pilihannya masing-masing," ujar dia.

"Jadi enggak bisa diprediksi," ujar Hasyim.

Baca juga: Inilah Nomor Urut Capres Cawapres 2024, Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Penetapan nomor urut ini dituangkan di dalam Keputusan KPU RI Nomor 1644 Tahun 2023, melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri 3 pasangan capres-cawapres, pimpinan partai politik koalisi pengusung, dan tim pemenangan/kampanye di kantor KPU RI, Selasa malam.

Sebelum pengundian nomor urut, para capres-cawapres dan pimpinan partai politik koalisi pengusung dijamu KPU RI dalam gala dinner.

Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Nomor 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar

Nomor 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka

Nomor 3 Ganjar Pranowo - Mhafud MD

Baca juga: Cek Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahmud, Prabowo-Gibran Nomor Urut Berapa dan Hasil Pengundian/Penetapan

Tahapan Pemilu 2024

14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran

14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU

14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu

14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu

14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD

24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

28 November 2023 - 10 Februari 2024: masa Kampanye Pemilu

11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang

14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara

15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota - Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota

Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi - Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

1 Oktober 2024 - Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

20 Oktober 2024 - Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved