Pilpres 2024
Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Diwarnai Isu Setting-an, Ketua KPU: Adanya Hanya 1, 2 dan 3
Proses pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), diwarnai adanya isu setting-an.
TRIBUNKALTIM.CO - Proses pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), diwarnai adanya isu setting-an.
Setting-an yang dimaksud yakni mengenai nomor urut paslon disamakan dengan nomor urut partai pengusung.
KPU pun menepis anggapan adanya setting-an nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang ditetapkan malam.
"Tidak ada," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari selepas penetapan nomor urut capres-cawapres, Selasa (14/11/2023) malam.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1.
Partai besutan Muhaimin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga bernomor urut 1 pada Pileg 2024.
Lalu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapatkan nomor urut 2.
Partai besutan Prabowo, Gerindra, juga bernomor urut 2 pada Pileg 2024.
Sementara itu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.
Baca juga: Capres Nasdem, Gerindra, PDIP Nomor Berapa? Cek Hasil Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres 2024
Baca juga: Partai Demokrat Kaltim Memaknai Nomor Urut 2 Simbol Kemenangan Paslon Prabowo-Gibran
Baca juga: Reaksi PKB Kaltim Usai Paslon Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Resmi Dapat Nomor Urut 1
Ganjar merupakan kader PDIP, partai yang juga bernomor urut 3 pada Pileg 2024.
Uniknya, setelah masing-masing pasangan calon mendapatkan nomor urutnya, tim pendukung tiap capres-cawapres yang sudah masuk sejak sore langsung memampangkan atribut yang sesuai dengan nomor urut yang baru dipilih itu.
Tim Anies-Muhaimin langsung memampangkan papan gabus bertuliskan AMIN aneka warna dengan angka 1.
Tim Prabowo-Gibran serempak mengenakan kostum berwarna biru langit dengan tulisan angka 2 serta memampangkan storyboard berupa gestur tangan angka 2.
Baca juga: Capres Cawapres Prabowo-Gibran Dapat Nomor Urut 2, PSI Kaltim Memaknai Victory Kemenangan
Tim Ganjar-Mahfud kompak mengenakan kipas kecil berbentuk lingkaran berwarna hitam bertuliskan angka 3 warna putih.
Hasyim menegaskan bahwa proses pengundian berjalan apa adanya. Ia juga menyinggung bahwa para capres-cawapres sebelumnya mengambil nomor antrean untuk memilih nomor undian.
"Adanya hanya 1, 2, dan 3. Kalau kemudian masing-masing mengambil, sama-sama kita saksikan kan, mengambil antrean, masing-masing setelah mendapat antrean mengambil pilihannya masing-masing," ujar dia.
"Jadi enggak bisa diprediksi," ujar Hasyim.
Baca juga: Inilah Nomor Urut Capres Cawapres 2024, Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
Penetapan nomor urut ini dituangkan di dalam Keputusan KPU RI Nomor 1644 Tahun 2023, melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri 3 pasangan capres-cawapres, pimpinan partai politik koalisi pengusung, dan tim pemenangan/kampanye di kantor KPU RI, Selasa malam.
Sebelum pengundian nomor urut, para capres-cawapres dan pimpinan partai politik koalisi pengusung dijamu KPU RI dalam gala dinner.
Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024
Nomor 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
Nomor 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
Nomor 3 Ganjar Pranowo - Mhafud MD
Baca juga: Cek Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahmud, Prabowo-Gibran Nomor Urut Berapa dan Hasil Pengundian/Penetapan
Tahapan Pemilu 2024
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024: masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota - Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi - Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024 - Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 - Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.