Berita Kutim Terkini

DPRD Kutai Timur Gelar Audiensi dan Koordinasi dengan KPK, Bahas Program Pemberantasan Korupsi

DPRD Kutai Timur gelar audiensi dan koordinasi dengan KPK, bahas program pemberantasan korupsi.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
HO/DPRD Kutim  
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni saat menerima kunjungan KPK, Rabu (15/11/2023). Kegiatan audiensi dan koordinasi ini membahas program pemberantasan korupsi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar audiensi dan koordinasi terkait program pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI.

Dalam kegiatan itu, KPK memberikan pengarahan dalam penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Demikian yang disampaikan Ketua DPRD Kutai Timur, Joni.

"Tujuannya agar tidak ada terjadi penyalahgunaan APBD. Kami diberi pengarahan soal tahapan-tahapan proses perumusan APBD," ungkapnya, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Daftar Caleg Tetap Partai Golkar untuk DPRD Kutai Timur pada Pemilu 2024

Baca juga: Daftar Caleg Tetap PDIP untuk DPRD Kutai Timur pada Pemilu 2024

Baca juga: Daftar Caleg Tetap Partai Gerindra untuk DPRD Kutai Timur pada Pemilu 2024

KPK, lanjutnya, juga memberikan wawasan terkait pencegahan penyalahgunaan APBD kepada DPRD Kutim dan jajarannya serta beberapa perwakilan dari Pemkab Kutim.

KPK juga memberikan penjelasan soal tahapan-tahapan yang harus dipenuhi dalam perumusan APBD.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan diskusi soal tahapan penggunaan APBD, yakni ketika terdapat beberapa kegiatan APBD pada tanggal tertentu yang belum dimasukkan.

"Seperti data di tanggal tertentu itu masih ada proses yang berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan ke dalam penginputan," jelasnya.

Baca juga: Daftar Caleg Tetap Partai Kebangkitan Bangsa/PKB untuk DPRD Kutai Timur pada Pemilu 2024

Ia pun berharap, tahapan penggunaan APBD di Kutai Timur dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan alur yang telah disampaikan KPK.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak bisa bersama-sama menaati peraturan yang ada," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved