Berita Nasional Terkini
Lari dari Wartawan, Firli Bahuri Sembunyi di Mobil Sambil Tutupi Wajah Pakai Tas Usai Diperiksa KPK
Ketua KPK Firli Bahuri lari dari kejaran wartawan saat hendak diwawancarai usai diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua KPK Firli Bahuri lari dari kejaran wartawan saat hendak diwawancarai usai diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023) hari ini.
Firli Bahuri bak tersimpuh malu sembunyi hingga tutup wajahnya dengan tas.
Momen tersebut viral dan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat khususnya pengguna media sosial.
Ya, Ketua KPK Firli Bahuri bungkam dan sembunyi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka Pakai Tas Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Masih Terus Mencari Harun Masiku, Ketua KPK sudah Teken Surat Penangkapan
Baca juga: Usai Diperiksa, Daftar 5 Pengakuan Alex Tirta: Sahabat Firli Bahuri hingga soal Rumah Kertanegara 46
Pantauan Kompas.com di Mabes Polri, Firli keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB.
Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama sendiri memiliki akses untuk menuju ke Gedung Bareskrim.
Firli terpantau memakai batik coklat dengan masker, kemudian menaiki mobil Hyundai warna hitam berpelat B 1917 TJQ.
Di dalam mobil itu, Firli seolah sedang bersembunyi dari awak media.
Sambil bersandar, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil.
Di situ, Firli turut menyembunyikan wajahnya dengan tangan dan tas berwarna hitam.

Sejumlah awak media pun tetap mengikuti mobil Firli.
Namun, mobil tersebut tetap berjalan menuju pintu keluar Mabes Polri.
Bahkan, kaki salah seorang jurnalis sekaligus fotografer yang sedang meliput sempat terlindas ketika ingin mengambil foto Firli dari dalam mobil.
Secara terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, enggan mengatakan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sifatnya normatif. Hari ini juga Pak Firli menyerahkan LHKPN yang sempat diminta oleh penyidik polda dan kita sudah serahkan dokumen itu," ucap Ian.
Adapun pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan kedua bagi Firli.
Ketua KPK itu sebelumnya telah diperiksa perdana di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10/2023).
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan badminton di Jakarta.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka.
Firli Bahuri Tegaskan Masih Terus Mencari Harun Masiku
Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan KPK masih terus memburu buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.
Bahkan Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku, mantan politisi PDIP yang jadi buron kasus dugaan suap ini.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang hingga saat ini masih belum berhasil ditangkap KPK.
Sosok Harun Masiku, mantan politisi PDIP ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada tahun 2020.
Baca juga: Terjawab Siapa Sebenarnya Harun Masiku! Buronan KPK Sejak 2020, Kini Keberadaannya Masih Misteri
Selasa (14/11/2023), Firli Bahuri, Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK mengatakan, "Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)."
Ketua KPK menegaskan, pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.
Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut.
"Kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," papar Firli seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Diketahui, Harun masiku adalah tersangka korupsi yang diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Namun, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga masuk dalam daftar pencarian KPK.
Belakangan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menduga Harun Masiku ada di dalam negeri.
Hal ini mengacu pada data perlintasan Imigrasi pada 2020 lalu.
Sejak kembali masuk pada Februari di tahun itu sampai sekarang Harun Masiku belum tercatat ke luar negeri.
"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada 7 Agustus 2023.
Menurut Krishna, berdasarkan data pelintasan masyarakat, Harun Masiku sempat terdeteksi keluar dari wilayah Indonesia.
Namun, Harun masiku kembali masuk ke Indonesia hanya berselang satu hari setelah ia keluar negeri.
"Lupa tanggalnya, tapi ada.
Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ujar Krishna Murti.
Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan Harun Masiku diduga tidak seperti rumor yang selama ini beredar, yakni bersembunyi di negara tetangga.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi Harun melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus.
Baca juga: ICW Ungkap Dugaan Kenapa Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap KPK, Polri Pastikan Masih di Indonesia
Oleh karena itu, Harun Masiku tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.
Sikap PDIP
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku partainya tidak lagi membahas soal Harun Masiku yang kini masih berstatus buron kasus korupsi
Sikap PDIP, menurutnya, sejak dulu masih sama yakni menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.
"Ya kita enggak bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Hasto mengatakan, PDIP tidak pernah mengintervensi penegak hukum jika ada kader yang menjadi tersangka.
Ia pun mencontohkan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan anggota dewan dari Fraksi PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang.
"Ya seperti kemarin Kejagung mengumumkan adanya tersangka," ujar Hasto.
Baca juga: Lama Jadi Buron, Harun Masiku Ternyata Jadi Marbot Masjid di Malaysia, Respon KPK
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa PDIP tidak pernah mentolerir kader yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka.
Hasto mengatakan, kader tersebut harus mengundurkan diri atau dipecat dari partai.
Tak Kesulitan
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengeklaim, pihaknya tidak memiliki kesulitan dalam memburu mantan kader PDIP Harun Masiku.
Adapun Harun merupakan tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021.
“Yang pasti tidak ada hambatan ataupun kesulitan ya di dalam pencarian DPO saat ini tetapi karena memang belum ketemu,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Ali memastikan, KPK berupaya memburu Harun Masiku.
Jika tidak, kata dia, pihaknya tidak mungkin menerjunkan tim hingga ke negara tetangga, ke luar negeri, hingga masuk ke wilayah tertentu di negara tersebut.
Dalam pencarian itu, kata Ali, pihaknya dibantu otoritas setempat menelusuri informasi terkait keberadaan Harun.
“Kami dibantu di sana untuk mencari masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu,” ujar Ali.
“Ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya,” tambahnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, tim penyidik juga menindaklanjuti informasi Kepala Divisi Hubungan INternasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Krishna Murti sebelumnya menemui pimpinan KPK dan mengungkapkan bahwa Harun diduga bersembunyi di dalam negeri.
“Prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang termasuk Paulus Tannos,” tutur Ali.
Baca juga: KPK Gunakan Teknologi Buru Harun Masiku dan Buronan Lain, Posisinya Berpindah-Pindah
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.