Kabar Artis
Kini Jadi Tersangka Penganiayaan, Leon Dozan Awalnya Ngaku Bucin pada Kekasih, Profil Rinoa Aurora
Kini jadi tersangka penganiayaan, Leon Dozan awalnya ngaku bucin pada kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk. Simak profil Rinoa Aurora Senduk
TRIBUNKALTIM.CO - Anak aktor laga Willy Dozan dan penyanyi Betharia Sonata, Willy Dozan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk dan penghinaan terhadap polisi
Pesinetron Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.
Simak profil Rinoa Aurora Senduk, kekasih dan perjalanan cintanya dengan Leon Dozan.
Di awal kisah cinta, Leon Dozan mengaku saling bucin (budak cinta) dengan Rinoa Aurora Senduk.
Baca juga: Profil Leon Dozan, Anak Willy Dozan dan Betharia Sonata Viral, Diduga Aniaya Kekasih dan Hina Polisi
Baca juga: Leon Dozan Sudah Diamankan Imbas Aniaya Rinoa Aurora, Korban Trauma
Baca juga: Profil/Biodata Hindia atau Baskara Putra, Penyanyi yang Viral Diduga Pemuja Setan dan Iluminati
Kini, penganiayaan mewarnai kisah cinta Leon Dozan dan Rinoa Aurora Senduk.
Dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023), Leon Dozan, anak Willi Dozan dan Betharia Sonata mengenakan baju oranye dan tangan terborgol.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, "Terhitung dari hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka."
Menurut Susatyo, Leon melakukan penganiayaan menggunakan tangan untuk menarik, memiting, dan sebagainya.
"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih satu tahun sejak Oktober 2022, ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," tutur Susatyo soal motif penganiayaan seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Dari hasil visum, Rinoa Aurora ada bekas luka pada bagian tangan, sekitar leher, dan paha.
Leon Dozan telah dilaporkan pihak Rinoa Aurora sejak 8 November 2023 ke Polda Metro Jaya Jakarta.
Kemudian kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat sesuai TKP.
Adapun Leon Dozan ditangkap kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya, daerah Cirendeu, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023).
Untuk kasus penganiayaan ini, Leon Dozan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan.
Selain itu, Polres Jakarta Pusat juga sudah menerbitkan laporan polisi terkait ucapan Leon Dozan yang menistakan institusi Polri dan ia dikenakan Pasal 207 KUHP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.