Berita Balikpapan Terkini
Polda Kaltim Musnahkan 38,48 Gram Sabu di Balikpapan, Disita dari Dua Pria Asal Samarinda
Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan sabu-sabu seberat 38,48 gram, barang bukti narkotika yang disita sari 2 pria asal Samarinda.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan sabu-sabu seberat 38,48 gram, barang bukti narkotika yang disita sari 2 pria asal Samarinda.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu-sabu dengan air dan porstex, lalu memblender dan membuangnya ke dalam kloset, Senin (20/11/2023).
Tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika ini juga menyaksikan proses pemusnahan barang bukti.
Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan Keterlibatan Oknum Polisi Brigpol RZ
Selain itu, hadir pula Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Paurminopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim Iptu Wariston Simanjuntak, dan wakil dari Pengadilan Negeri Balikpapan.
Menurut AKBP Nyoman, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan ini berasal dari penangkapan tersangka NA dan NR di Jalan Tirtowarso, Bukuan, Palaran, Samarinda pada 31 Oktober lalu.
Polisi mengamankan 308 poket sabu-sabu dari tangan kedua tersangka. Dari jumlah tersebut, 307 poket sabu-sabu seberat 38,48 gram netto dimusnahkan.
Sementara 1 poket sabu-sabu seberat 5 gram disimpan untuk keperluan sidang dan uji Labfor.
“Kami berharap pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini bisa memberi efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi awal dari terciptanya masyarakat yang bebas dari narkoba,” ujar AKBP I Nyoman Wijana. (*)
BSI Luncurkan Green Zakat untuk Dorong Potensi Zakat Hingga Rp327 Triliun |
![]() |
---|
Ketua Kadin Balikpapan Noval Komitmen Dukung UMKM Manfaatkan Peluang IKN |
![]() |
---|
Noval Asfihani Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Balikpapan |
![]() |
---|
DP3AKB Balikpapan Catat 127 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Periode Januari hingga 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ojol di Balikpapan untuk Affan Kurniawan Dapat Dukungan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.