Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira! UNESCO Tetapkan Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi, Sejajar dengan Bahasa Inggris

Kabar gembira! UNESCO tetapkan Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi, sejajar dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin.

dok. Kemendikbudristek
Kabar gembira! UNESCO tetapkan Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi, sejajar dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira! UNESCO tetapkan Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi, sejajar dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin.

Kabar gembira datang dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.

Alasannya adalah karena Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.

Dengan demikian Bahasa Indonesia kini sejajar dengan 10 bahasa asing lainnya.

10 bahasa tersebut adalah bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca juga: Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru PIP 2023 Tahap 3 dan Cara Cek NISN di Link pip kemdikbud go d 2023

Baca juga: Klik pip kemdikbud go id 2023 dan Cek Bansos SD SMP SMA Bulan Oktober Kapan Cair

Baca juga: Inilah Cara Cek PIP Lewat HP Via Login pip kemdikbud go id 2023 Cek Data Siswa Secara Online

Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928," kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO sekaligus Duta Besar RI untuk Perancis, Mohamad Oemar, dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa (21/11/2023).

Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia," ujarnya.

Penetapan tersebut menandai bahasa Indonesia kini berdiri sejajar dengan 10 bahasa asing lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan termasuk bahasa Inggris maupun bahasa Mandarin.

Ia juga menyampaikan bahwa bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur telah melanglang dunia.

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO ke-10 sekaligus berdiri sejajar dengan bahasa-bahasa asing lainnya termasuk bahasa Inggris.
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO ke-10 sekaligus berdiri sejajar dengan bahasa-bahasa asing lainnya termasuk bahasa Inggris. (dok. Kemendikbudristek)

Kurikulum bahasa Indonesia masuk di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini.

Bahasa Indonesia pun mempunyai peran sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping enam bahasa resmi PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia; serta, bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca juga: Login pip kemdikbud go id 2023 Cek Data Siswa SD SMP SMA/SMK Penerima PIP 2023 Online Pakai NISN

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk forum sidang umum UNESCO.

Menurut Jokowi, pengakuan tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia.

"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ujar Jokowi, dilansir dari unggahan akun Twitter (x) resminya @jokowi pada Selasa (21/11/2023).

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung pada 20 November 2023 telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam sidang umum lembaga tersebut.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

"Dengan penetapan ini, bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen sidang umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia," ujar Jokowi.

Sebagai informasi, pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023.

Pada kesempatan itu dibahas potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Potensi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selanjutnya, pada 7 Februari 2023, diadakan pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemenlu, dan Kemendikbudristek untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, yang dilanjutkan dengan penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO.

Perwakilan RI di Paris kemudian menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO pada Maret 2023 untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023.

Pada akhirnya proposal Pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada tanggal 7-22 November 2023 mendapat persetujuan.

Baca juga: Login pip kemdikbud go id 2023 Cek Data Siswa SD SMP SMA/SMK Penerima PIP 2023 Online Pakai NISN

Berlanjut ke Sidang Umum UNESCO, delegasi Indonesia yang terdiri dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wadetap untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mempresentasikan proposalnya di hadapan Legal Committee pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO di Paris.

Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yaitu “Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan".

Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia dapat mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keren Banget! Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi di UNESCO, Sejajar dengan Bahasa Inggris

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved