Aplikasi
Kapan TikTok Shop Dibuka Kembali? Kemenkop UKM Berikan Bocoran, Kemungkinan Gabung dengan E-commerce
Terjawab sudah kapan TikTok Shop dibuka Kembali 2023, cek alasan dan kenapa ditutup.
Untuk diketahui, TikTok Shop telah resmi ditutup.
Penutupan ini berdampak pada fitur keranjang kuning yang sudah tidak bisa Moms temui.
Baca juga: TikTok Shop Resmi Dilarang Beroperasi di Indonesia, Berikut Tutorial Menautkan Link Shopee ke TikTok
Namun setelah ditutup, kini viral bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka.
Melansir berbagai sumber, pihak Kementerian Perdagangan memastikan belum tahu soal kabar TikTok Shop buka lagi pada November 2023.
Namun pastinya, TikTok Shop belum mengurus izin social-commerce hingga saat ini.
Adapun TikTok hanya mengantongi izin sebagai media sosial.
Sehingga jika TikTok Shop ingin dibuka kembali, maka harus ada pengurusan izin social commerce dan haru membuat aplikasi terpisah dari TikTok.
Berita TikTok Shop pertama kali heboh lantaran banyaknya keluhan dari pedagang di Pasar Tanah Abang terkait harga jual yang terlalu rendah.
Mereka mengeluhkan tidak bisa bersaing dengan harga jual di TikTok lantaran harga dari distributor saja sudah setara dengan harga jual kepada konsumen di TikTok.
Melansir Kompas Tekno, penyebab utama TikTok Shop akhirnya ditutup adalah karena izin usaha yang berlaku di Indonesia. T
ikTok mengantongi izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bukan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dari Kementerian Perdagangan.
Nah menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 17 dijelaskan bahwa social commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu dan/atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang memasang penawaran barang dan/atau jasa.
Kemudian pada pasal 21 ayat 3 dijelaskan bahwa penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik dengan model bisnis social-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.
Namun tak khayal juga, Presiden RI Joko Widodo juga pernah menyampaikan bahwa perdagangan online yang membuat penjual bisa bertransaksi secara langsung di media sosial membuat anjloknya penjualan pedagang pasar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.