Hari Korpri 2023

Logo Hari Korpri 2023 Beserta Lambang Korpri Resmi dan Maknanya

Berikut logo hari korpri 2023 beserta gambar dan makna lambang korpri yang resmi.

Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
Grafis TribunKaltim.co
Berikut logo hari korpri 2023 beserta gambar dan makna lambang korpri yang resmi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut logo hari korpri 2023 beserta gambar dan makna lambang korpri yang resmi.

Peringatan Hari Korpri 2023 akan tiba sebentar lagi, karenanya logo hari korpri 2023 dan makna lambang korpri marak dicari.

Ya, logo hari korpri 2023 beserta lambangnya digunakan sebagai desain poster, banner, hingga spanduk.

Desain tersebut bertujuan untuk sejumlah kegiatan di Hari Korpri 2023 atau HUT ke-52 Korpri.

Diketahui, hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia disingkat Korpri diperingati pada 29 November setiap tahunnya.

Hari lahir Korpri diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada tanggal 29 November 1971.

Baca juga: Sejarah Hari Korpri 29 November untuk Peringati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia 2023

Melansir situs resmi humas polri, merilis tema hari korpri 2023 yaitu "Korprikan Indonesia".

Termasuk dirilis pula logo hari korpri 2023 dengan format PNG, JPG, PDF, dan vektor.

Inilah link download logo hari korpri 2023, antara lain:

20231115_Logo HUT Korpri ke-52 Tahun 2023
Logo HUT Korpri ke-52 Tahun 2023

1. Logo Format Vector

2. Logo Format PNG

3. Logo Format JPG

4. Logo Format PDF

Lambang Korpri dan Maknanya

20231120_Lambang Korpri
Lambang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)

Melansir laman Korpri Bontang, lambang Korpri biasanya terletak di seragam yang digunakan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lambang Korpri adalah lambang organisasi Korpri dengan bentuk dasar terdiri dari pohon, bangunan berbentuk balairung serta sayap yang dilengkapi dengan berbagai ornamen.

Baca juga: 30 Link Twibbon Hari Korpri 2023 dan Cara Buatnya, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Lambang Korpri diselenggarakan dengan tujuan untuk lebih mengembangkan jati diri dan semangat karsa anggota Korpri.

Ketentuan mengenai lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor: KEP-09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, dan Atribut Korpri.

Untuk makna lambang korpri sendiri terdiri dari 3 bagian pokok, diantaranya:

1. Pohon

Memiliki 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya NKRI pada tanggal 17 agustus 1945.

2. Bangunan

Berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah RI yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan jatidiri, kode etik serta paradigma baru Korpri.

3. Sayap

Memiliki sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Tujuan Peringati Hari Korpri 2023

Peringatan Hari Korpri 2023 memiliki tujuan, diantaranya:

- Mengajak anggota Korpri di seluruh Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota Korpri terhadap masyarakat.

- Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.

- Memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.

- Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved