Pemilu 2024
Rudy Mas'ud Dipilih Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran di Kaltim
Rudy Ma'sud ditetapkan sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rudy Ma'sud ditetapkan sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Kaltim.
Surat Keputusan resmi sudah ditandatangani Tim Kampanye Nasional (TKN) tertanda Ketua TKN Rosan Perkasa Roeslani dan Sekretaris TKN Nusron Wahid.
Kemudian struktur di bawahnya, yakni Sekretaris Seno Aji dari Partai Gerindra dan Bendahara M. Nasiruddin dari PAN.
Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Kaltim Segera Terbentuk, Ini Harapan Komandan Komunikasi TKN Budisatrio
Dalam surat bernomor SKEP/0101/TKN-PG/XI/2023 juga terlampir nama-nama susunan TKD Prabowo-Gibran Koalisi Indonesia Maju (KIM) Provinsi Kaltim:
Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Andi Harun menjadi Dewan Pengarah bersama 8 orang lainnya yakni:
Ketua DPW PAN Kaltim Sigit Wibowo, Ketua DPD Demokrat Kaltim Irwan, Ketua DPW PSI Kaltim Decky Samuel, Ketua DPW PBB Kaltim Syafruddin, Ketua DPW Gelora Kaltim Hadi Mulyadi, dan Ketua DPD Partai Garuda Kaltim Amir Umar Sadikin serta satu orang dari Partai Prima Kaltim.
Untuk jajaran Wakil Ketua TKD Prabowo-Gibran Koalisi Indonesia Maju (KIM) Provinsi Kaltim dijabat dari gabungan kader parpol pendukung sebanyak 8 orang.
Sebelumnya Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Andi Harun juga telah rapat koordinasi bersama unsur partai Koalisi Indonesia Maju pendukung Prabowo-Gibran di Provinsi Kaltim.
Baca juga: Andi Harun dan Rudi Masud Kandidat Ketua TKD Prabowo-Gibran di Kaltim
Hasil rapat salah satunya sepakat menyerahkan sepenuhnya Komposisi TKD Kaltim kepada Pasangan Capres/Cawapres Prabowo-Gibran dan/atau kepada TKN Prabowo-Gibran.
Serta seluruh partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Bumi Etam juga menegaskan bahwa pihaknya optimis memenangkan Prabowo-Gibran.
"Koalisi Parpol sepakat mewajibkan Caleg di semua tingkatan untuk mencantumkan gambar pasangan Prabowo-Gibran pada Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing," terangnya.
"Koalisi Parpol baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama melakukan kampanye pemenangan Pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024," tandas Andi Harun. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.