Breaking News

Tribun Kaltim Hari Ini

Upah Guru Honorer di Bawah UMK, Alasan Badi Tetap Bertahan Walau Sempat Digaji Rp 150 Ribu per Bulan

Di tengah semarak hari Guru Nasional 203, masih ada sebagian tenaga pendidik terutama berstatus honorer yang berjuang demi kesejahteraan.

|
Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
HL Tribun Kaltim 27 November 2023. Upah Guru Honorer di Bawah UMK - Mengabdi di Anggana-Kukar, Sambil Jualan Jilbab dan Buka Les Murid SD 

"Selain upah dari dana BOS, Pemkab Kutim juga memberikan insentif daerah sebesar Rp1.800.000 setiap bulan dan masuk ke rekening," jelasnya.

Selain menjadi wali kelas, Nida juga dipercaya sebagai guru ekstrakurikuler bidang Pramuka.

Ia mendapat upah sekitar Rp2 juta yang dibayar per 6 bulan sebagai guru Pramuka.

"Honor ekstrakurikuler itu masuk bersamaan dengan upah honor dari BOS setiap 6 bulan sekali," urainya.

Saat ini, sambil mengajar, ia menyempatkan kuliah di Universitas Terbuka dengan jurusan guru sekolah dasar (PGSD).

Baca juga: Keseruan para Pendidik Saat Selebrasi Hari Guru Nasional dan HUT ke-78 PGRI di Palaran Samarinda

Harapannya dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Masih sambil kuliah, semoga bisa lulus segera agar bisa terangkat sebagai PPPK," harapnya.

Masih di Kutim, di SMP Negeri 02 Muara Ancalong, terdapat guru honorer yang masih mengabdi.

Ini disampaikan Kepala SMPN 02 Muara Ancalong, Dari Kornelius, saat dihubungi Tribunkaltim, Minggu (26/11/2023).

Ia sangat menghargai para guru yang mengajar di SMPN 02 Muara Ancalong.

"Kami sampaikan kepada tenaga pendidik agar bekerja dengan benar dan ikhlas tanpa memandang dari sisi gaji, perlengkapan
sekolah dan sebagainya," ungkapnya.

Selain itu, ia mengaku guru honorer di sekolahnya diberikan upah dari dana BOS sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Selain itu, dari pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim telah memberikan insentif daerah sesuai zonanya setiap bulan.

Sebagai bentuk perhatiannya terhadap para guru honorer, ia mengizinkan guru honorer melakukan pekerjaan sampingan di sekolah sebagai tenaga kebersihan atau yang lainnya.

"Mereka yang bisa megang mesin rumput atau tangki semprot itu, kami berikan kepada honorer sebagai tambahan berdasarkan jam kerja dan target. Paling tidak satu kali kerja Rp150 ribu paling rendah," pungkasnya.

Kondisi Mahulu: Albensius Badi Ungkap Alasan Tetap Bertahan jadi Guru walau Digaji Kecil

Di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), guru honorer terbilang cukup banyak.

Ini disebabkan minimnya tenaga guru. Hal ini diungkapkan Kepala SMP Negeri 1 Long Bagun, Albensius Badi. Saat ini terdapat 11
guru honorer di sekolahnya.

"Ada yang baru pindah, ada yang baru setahun di sini dan ada yang sudah tiga tahun,”tuturnya, Sabtu (25/11/2023).

Di Kabupaten Mahulu, menurutnya, tenaga guru sangat minim.

Khususnya guru matapelajaran matematika, bahasa Inggris, dan pendidikan seni.

Albensius Badi mengatakan, SMP Negeri 1 Ujoh Bilang adalah salah satu sekolah dengan siswa terbanyak namun memiliki guru PNS yang sedikit.

Kondisi ini membuatnya sangat bergantung pada tenaga honorer.

Sayangnya, kendala guru honorer adalah pendapatan mereka bergantung pada dana BOS.

"Sumber dana dari BOS, jadi kadang-kadang terlambat pembayarannya. Misalnya Januari - Maret kemarin mereka tidak dibayar karena dana BOS tidak cair, nanti April baru ada," jelasnya.

Albensius Badi pun berkisah tentang pengalamannya. Pada tahun 2002, setelah menyelesaikan kuliahnya di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Samarinda ia memulai karir di Mahulu menjadi guru honorer.

Ketika itu, Mahulu sangat minim tenaga pendidik.

"Keluhannya di sini tidak ada guru, hanya kepala sekolah yang PNS. Selain itu honorer semua," ungkapnya, Sabtu (25/11/2023).

Saat itu, ia mendapat panggilan dari pamannya yang juga bekerja di Mahulu.

Padahal, sebelumnya ia ingin melanjutkan kehidupannya di Berau.

Meski sempat ragu, karena mengingat jalan yang ekstrem, akhirnya ia pasrah dan melanjutkan perjalanan ke Mahulu.

Hidup sebagai guru honorer dengan segala kepahitannya mulai terasa.

Setiap bulan ia hanya mendapat upah Rp150 ribu.

Kondisi itu membuatnya sempat frustasi.

"Saya cukup stres waktu itu, karena gaji dibayar dari siswa. Selama enam bulan bertahan dengan gaji Rp150 ribu. Setelah itu karena ada perubahan naik Rp450 ribu, baru saya masuk ke PTT digaji Rp750 ribu," kisahnya.

Dengan kondisi demikian, istri Albensius sempat tak tahan dan ingin pulang ke kampung di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, semangatnya kuat untuk tetap berusaha mencerdaskan pelajar di Mahulu.

Motivasi itu membuatnya terus bertahan dengan gaji kecil.

Buka Les Murid SD hingga Jualan Jilbab

Rahma (bukan nama sebenarnya) masih kuliah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mulawarman, saat memasukkan lamaran kerja ke sekolah dasar.

Sekolahan tersebut hanya berjarak beberapa puluh meter dari rumahnya di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

Setelah menunggu beberapa hari, ia mendapat kabar diterima sebagai seorang guru honorer di SD tersebut.

“Pertama kali saya mengajar pada Januari 2016. Motivasi saya mencari pemasukan,” kata perempuan berusia 25 tahun yang enggan disebut nama aslinya itu, Sabtu (25/11/2023).

Pada awal mengajar, Rahma mengaku, mendapat upah Rp250 ribu per bulan selama dua tahun.

Pada 2018, upahnya naik menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Gaji di atas Rp1 juta baru dirasakannya setelah mengajar selama empat tahun.

Pada 2020, ia mendapat gaji pokok Rp1,5 juta plus insentif mengajar dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 1 juta per bulan. Itu pun dibawah UMK Kukar 2023, Rp. 3.394.513,77.

“Gaji Rp2,5 juta itu tak pernah cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.

Ia juga mengaku, menjadi guru honorer cukup berat karena harus menanggung banyak beban kerja.

Dia menyebut, hampir semua mata pelajaran ditanggungnya, kecuali agama dan olahraga.

“Dalam satu hari, saya bisa mengajar 25 murid selama tiga jam,” sambungnya.

Kecilnya upah guru honorer membuat Rahma harus memutar otak. Agar tetap bisa menyambung hidup, ia membuka les khusus siswa SD di kediamannya. “Selain itu, saya jualan jilbab,” tambahnya.

Meski menjadi guru honorer begitu berat, Rahma tetap bersyukur masih diperkenankan mengajar.

Ia hanya berharap, pemerintah memberikan perhatian lebih kepada guru honorer.

Guru honorer diminta harus jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang gajinya setara pegawai negeri sipil (PNS).

“Hanya dengan begitu, kehidupan semua guru bisa tercukupi,” ujarnya.

Kekurangan Tenaga Pengajar

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Non Formal dan Informal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Pujianto, membenarkan, upah guru honorer berbeda dengan guru berstatus PPPK dan PNS.

Upah guru honorer disebut sekitar Rp2,5 juta sedangkan gaji PPPK dan PNS kurang lebih Rp 3,8 juta per bulan.

Pujianto menjelaskan, upah guru honorer merupakan kebijakan sekolah yang diatur melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga, semakin kecil keuangan sekolah, semakin kecil pula pendapatan guru honorer.

“Gaji tersebut juga dipengaruhi sertifikat mengajar dan sarjana atau tidaknya seorang guru,” jelasnya.

Pemkab Kukar menyadari, upah yang diterima guru honorer tidak layak.

Meski demikian, pemkab tidak bisa berbuat banyak mengatasi masalah ini lantaran kebijakan soal pendidikan sebagian besar ada di tangan pemerintah pusat.

Mengangkat guru menjadi PNS, misalnya, kata Pujianto, diatur pemerintah pusat.

Kewenangan pemkab hanya mengajukan formasi PPPK dan meningkatkan kompetensi guru yang berstatus sarjana.

Pemkab juga tak bisa menambah tenaga pengajar karena pemerintah pusat telah melarang perekrutan guru honorer.

Padahal, sebut Pujianto, Kukar kekurangan pengajar. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Budaya, dan Riset Teknologi, ada 33.099 guru yang mengajar di seluruh sekolah negeri di Kukar.

Sebanyak 6.000 orang di antaranya berstatus guru honorer.

“Sekarang, jumlah guru yang pensiun itu banyak. Yang mengisi kekosongannya hanya guru honorer," pungkasnya.

Beri Insentif Sesuai Zonasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan menaikkan insentif pemerintah daerah bagi tenaga pendidik dan kependidikan mulai 2024 mendatang.

Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang masih berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutai Timur sejumlah 3.932 orang.

Dimana, rinciannya jumlaah TK2D yang bekerja di Disdikbud Kutim sebanyak 1.016 orang dan tenaga honorer sekolah sekitar 2.916 orang.

Sebagai apresiasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan di Kutai Timur, Disdikbud setempat menaikkan insentif bagi TK2D.

"Kami memberikan insentif pemerintah daerah kepada tenaga pendidik dan kependidikan, dan kebijakan dari Bupati di tahun 2024 ada kenaikan sebesar 50 persen," ungkap Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, Kamis (23/11/2023).

Kata dia, pemberian insentif pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan zonasi yang terbagi menjadi tujuh zona (lihat grafis).

Zona pertama, meliputi Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Zona kedua, meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon.

Zona ketiga, meliputi Kecamatan Kaliorang, Kaubun, Kongbeng, Muara Wahau dan Sangkulirang.

Zona keempat, meliputi Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Batu Ampar, Long Mesangat dan Telen.

Zona kelima, meliputi Kecamatan Karangan.

Zona keenam, Kecamatan Busang dan zona ketujuh meliputi Kecamatan Sandaran

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Samson Batang mengakui pemberhentian tenaga honorer akan berpengaruh besar bagi sektor pendidikan di Mahulu, sebab terbatasnya tenaga guru PNS.

Samson Batang mengungkapkan, sampai saat ini tenaga pendidik di Mahulu masih didominasi tenaga honorer.

Jika tenaga honorer diberhentikan, otomatis akan berdampak besar untuk kegiatan belajar mengajar di Mahulu.

INSENTIF BERDASARKAN ZONASI

(Guru Honorer di Kabupaten Kutai Timur)

* ZONA I: Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan
- 2023 senilai Rp850 ribu
- 2024 bertambah menjadi Rp1.275.000
* ZONA II: Kecamatan Teluk Pandan, Rantau Pulung, Bengalon
- 2023 sebesar Rp900 ribu
- 2024 menjadi Rp1.350.000
* ZONA III: Kecamatan Kaliorang, Kaubun, Kongbeng, Muara Wahau dan Sangkulirang
- 2023 sebesar Rp950 ribu
- 2024 menjadi Rp1.425.000
* ZONA VI: Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Batu Ampar, Long Mesangat dan Telen
- 2023 sebesar Rp1.050.000
- 2024 menjadi Rp1.575.000
* ZONA V: Kecamatan Karangan
- 2023 sebesar Rp1.600.000
- 2024 menjadi Rp2.400.000
* ZONA VI: Kecamatan Busang
- 2023 sebesar Rp1.700.000
- 2024 menjadi Rp2.550.000
* ZONA VII: Kecamatan Sandaran
- 2023 sebesar Rp1.800.000
- 2024 menjadi Rp 2.700.000
sumber: disdikbud kutai timur

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved