Berita Paser Terkini

Tingkatkan Pembangunan Sawit Rakyat, Disbunak Paser Dukung Sertifikasi ISPO di KP Bumi Subur Kuaro

Dalam waktu dekat, lembaga sertifikasi internasional PT TSI melakukan audit Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Kabupaten Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pelaksanaan audit Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) oleh lembaga sertifikasi internasional PT. TSI di Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur, Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dalam waktu dekat, lembaga sertifikasi internasional PT TSI melakukan audit Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Kabupaten Paser.

Audit yang akan dilakukan terkait sertifikasi ISPO yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan atau Disbunak Paser, bekerjasama dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaktim, DLH Paser, serta mitra kerja pembangunan Solidaridad terhadap KP Bumi Subur di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro tahun ini.

Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan dalam mendukung pelaksanaan ISPO di Koperasi Produsen atau KP Bumi Subur.

Baca juga: Dapat Dukungan dari BPDPKS, BRIN Gelar Workshop Aplikasi Pengolahan Sawit Rakyat di Paser

"Kegiatan yang kami lakukan yaitu memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis ISPO, penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB) dan program peremajaan sawit rakyat (PSR) serta bantuan sapras pengendalian kebakaran lahan dan kebun," terang Djoko kepada TribunKaltim.co, Minggu (3/12/2023).

Hingga kini, Disbunak Paser telah menerbitkan 4.469 STDB kepada koperasi kebun dan Gapoktan kelapa sawit di seluruh wilayah Bumi Daya Taka.

"Untuk KP Bumi Subur sendiri di tahun 2021, telah diterbitkan 80 STDB di lahan seluas 201,17 hektare," tambahnya.

Dari hasil penerbitan STDB tersebut, Disbunak Paser telah memperoleh penghargaan dari Gubernur Kaltim terkait komitmen penerbitan STDB dan akselerasi program replanting/PSR.

Penerbitan STDB tersebut diharapkan dapat dipergunakan dengan baik bagi para petani kelapa sawit di Kabupaten Paser.

Baca juga: Percepat Pencapaian Target, BPDPKS Dorong Program Peremajaan Sawit Rakyat Lewat Jalur Kemitraan

"STDB itu dapat dipergunakan untuk sertifikasi ISPO dan keperluan lainnya, yang ada kaitannya dengan peningkatan pembangunan kebun sawit di Kabupaten Paser dan Provinsi Kaltim," tutur Djoko.

Terpisah, Kepala Disbun Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan audit ISPO merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ISPO kebun sawit rakyat.

Sebagai upaya Disbun Kaltim mendorong sertifikasi ISPO kebun sawit swadaya, dalam mengakselerasi implementasi Perpres 44 tahun 2020.

"ini yang pertama kalinya sertifikasi ISPO dilaksanakan oleh Disbun Kaltim dengan pendanaan APBD FCPF-CF," terang Muzakkir.

Dijelaskan, sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat di KP Bumi Subur memperoleh dukungan penuh dari berbagai pihak yaitu Disbunak Paser, DLH Paser serta mitra kerja pembangunan Solidaridad.

Baca juga: Gelar FGD di Balikpapan, Gapki Kaltim Dorong Percepatan Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat

Proses sertifikasi ISPO untuk pekebun sawit swadaya memang sangat memerlukan dukungan berbagai pihak, lantaran banyak aspek teknis yang terkait langsung dalam implementasi pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

"Terpenting itu, komitmen kuat dari pekebun sawit untuk konsisten melaksanakan tahapan sertifikasi ISPO hingga tuntas. Semoga di tahun mendatang, makin banyak pekebun sawit yang terlibat dan memperoleh banyak dukungan dalam proses sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat di Kaltim," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved