Senin, 27 April 2026

Berita Paser Terkini

Kembali Dilantik jadi Sekda, Bupati Sebut Katsul Wijaya Mampu Implementasika Paser MAS

Katsul Wijaya kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser untuk kedua kalinya, periode 5 tahun kedepan

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Bupati Paser Fahmi Fadli saat melantik dan mengambil sumpah Katsul Wijaya sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, untuk masa kepemimpinan di 5 tahun kedepan yang berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada 4 Desember 2023.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Katsul Wijaya kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser untuk kedua kalinya, periode 5 tahun kedepan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, disaksikan Kepala OPD beserta unsur Forkopimda pada 4 Desember lalu, di Hotel Kryad Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan, kembali dipilihnya Katsul sebagai Sekda Paser lantaran mampu melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat.

"Selama menjabat Sekda, mampu mewujudkan dengan baik dan karya nyata implementasi dari misi Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS)," terang Fahmi.

Baca juga: Tunjangan Perbaikan Penghasilan ASN Paser Naik, Katsul Wijaya: Dirasakan 3 Bulan Pertama

Baca juga: Paser Songsong IKN Nusantara, Sekda Katsul Wijaya: Motivasi Bagi Kita Semua, Persiapkan Diri

Hal tersebut bukan tanpa alasan, Bupati Paser mengaku selalu melakukan penilaian terhadap kinerja para pejabat.

Katsul juga dinilai mampu memaksimalkan amanat yang diemban dengan mengubah konsep dan gagasan kepala daerah menjadi program dan kegiatan yang aplikatif, terukur, dan dapat dilaksanakan oleh seluruh pegawai dari pejabat tinggi pratama, admnistrator, pengawas dan staf pelaksana.

“Lakukan semua itu dengan penuh dedikasi, kreatifitas dan inovasi. Jajaran OPD juga harus memberikan dukungan dan kerja sama yang baik, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ulas Fahmi.

Hanya saja, ada beberapa catatan penting dari Bupati Paser yang perlu menjadi perhatian serius Sekda Paser kedepannya utamanya pada peningkatan kinerja dan disiplin pada hal-hal yang mendukung pemerintahan yang baik.

Utamanya pada penetapan APBD murni dan perubahan secara tepat waktu yang diawali dengan rangkaian proses sesuai dengan ketentuan dari Menteri Dalam Negeri.

"Sekda harus bisa menjalankan kegiatan pembangunan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum, salah satunya dengan memaksimalkan MCP atau pusat pengawasan pencegahan korupsi," imbuhnya.

Hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Sekda Paser harus memimpin penyusunan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Itu merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Paser selama 1 tahun anggaran.

"Dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ulasnya.

Fahmi beranggapan, LPPD menggambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh pemerintah daerah dengan menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk masing-masing urusan.

"Pastikan, bahwa kita telah mengisi realisasi capaian dari masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Selain itu, data yang dituangkan dalam LPPD wajib diverifikasi atau divalidasi oleh Inspektorat Kabupaten Paser," tegasnya.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Berjanji akan Sering Membuat Turnamen Olahraga di Tahun 2024

Bupati Paser juga menekankan agar Sekda Paser bisa memperhatikan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

"Ini adalah integrasi dari sistem perencanaan, pengaggaran dan pelaporan kinerja yang harus selaras dengan akuntabilitas keuangan," tutup Fahmi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved