Pileg 2024

5 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg di Balikpapan, Wasanti Bilang Ada Penyalahgunaan Wewenang

Kampanye Pemilu 2024 di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur mulai marak. Banyak calon legislatif

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti. Pihaknya kini tangani lima kasus dugaan pelanggaran kampanye pemilu 2024, seperti pemberian beasiswa dan penempatan alat peraga kampanye di lokasi terlarang. Pelanggaran tersebut bukan tindak pidana pemilu, melainkan penyalahgunaan wewenang oleh caleg yang masih menjabat sebagai anggota DPR. Sejumlah APK telah ditertibkan karena pelanggaran aturan pemasangan, Rabu (13/12/2023). 

Beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang APK adalah tiang listrik, pohon, depan perumahan TNI-Polri, dan depan sekolah.

Namun, ada beberapa caleg yang nekat memasang APK di tempat-tempat tersebut.

"Makanya ini lagi kami proses gitu kan untuk nanti penelusurannya kajian hukumnya," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved