Pemilu 2024

PPATK Laporkan Transaksi Ratusan Miliar Rupiah dari Rekening Bendahara Parpol, Kata KPU dan Bawaslu

PPATK laporkan transaksi ratusan miliar rupiah dari rekening bendahara parpol. Kata KPU dan Bawaslu terkait laporan PPATK

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Nirmala Maulana A-Dok Bawaslu
Komisioner KPU, Idham Holik - Anggota Bawaslu, Lolly Suhenti. PPATK laporkan transaksi ratusan miliar rupiah dari rekening bendahara parpol. Kata KPU dan Bawaslu terkait laporan PPATK 

"Tentunya, KPU ke depan akan mengintensifkan sosialisasi regulasi kampanye dan dana kampanye.

Pelanggaran aturan kampanye dan dana kampanye akan terkena sanksi pidana pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu," ujarnya lagi.

Respon Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan sudah menerima informasi terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan dalam jumlah besar, yang diduga digunakan untuk keperluan kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Betul, Ketua (Bawaslu) sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenti kepada wartawan, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Bawaslu Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu, Lolly mengatakan, mereka masih menelaah temuan PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan yang mengalir buat kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dikawal Ketat Petugas Kepolisian, Logistik Surat Suara Pemilu 2024 Tiba di Balikpapan

Triliunan Rupiah Transaksi Mencurigakan

Sebelumnya, PPATK menyatakan sudah melaporkan data peningkatan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 kepada KPU RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, peningkatan transaksi mencurigakan itu mencapai lebih dari 100 persen dengan jumlah mencapai triliunan rupiah.

"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu.

Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan," kata Ivan di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Jakarta, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip Tribunnews.com.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," ujarnya lagi.

Menurut Ivan, PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan terkait Pemilu karena terdapat kejanggalan terkait aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Ada dari Tambang Ilegal

Dari temuan PPATK, dana kampanye ilegal tersebut termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved