Pilpres 2024

Terjawab Nasib Ajudan Prabowo Subianto yang Diduga Tak Netral, Bawaslu Sebut Sosok Panglima TNI

Terjawab nasib ajudan Prabowo Subianto yang diduga tak netral. Bawaslu RI sebut sosok Panglima TNI.

Instagram nikitamirzanimawardi_172/rizky_irmansyah
Rizky Irmansyah, ajudan Prabowo Subianto - Terjawab nasib ajudan Prabowo Subianto yang diduga tak netral. Bawaslu RI sebut sosok Panglima TNI. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Terjawab nasib ajudan Prabowo Subianto yang diduga tak netral.

Bawaslu RI sebut sosok Panglima TNI yang bakal menentukan nasib ajudan Prabowo Subianto.

Sebagai informasi Bawaslu RI mengkaji dugaan pelanggaran netralitas TNI oleh ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya.

Baca juga: Akhirnya Prabowo Subianto Angkat Bicara Soal Ndasmu Etik, Capres Gerindra: Siapa yang Suruh Tanya

Baca juga: Nasib Penyebar Video Ndasmu Etik Prabowo Subianto, Kini Diburu Partai Gerindra, Dituding Penyusup

Baca juga: Gibran Rakabuming dan AHY, 2 Calon Pemimpin RI Masa Depan yang Disiapkan Prabowo Subianto

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, nantinya hasil kajian itu akan diumumkan hari ini dan diserahkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Agus lah yang nantinya berwenang untuk memberikan sanksi jika Mayor Teddy dianggap melanggar netralitas.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI," kata Bagja ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Mayor TNI Teddy Bawaslu turun tangan mengkaji dugaan pelanggaran ini karena foto Mayor Teddy yang menghadiri debat capres perdana viral di media sosial.

Dalam foto yang viral itu, tampak Mayor Teddy duduk di barisan pendukung Prabowo-Gibran.

Mayor Teddy juga menggunakan kemeja biru muda, senada dengan yang dikenakan Prabowo-Gibran dan para pendukungnya.

Bagja mengatakan, hasil kajian Bawaslu itu rencananya akan diumumkan hari ini.

Baca juga: Gibran Rakabuming dan AHY, 2 Calon Pemimpin RI Masa Depan yang Disiapkan Prabowo Subianto

Namun, Bawaslu hanya sebatas memaparkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Panglima TNI.

"Kami menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja," imbuh dia.

Sejauh ini, Bagja menuturkan, Bawaslu masih melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran netralitas Mayor TNI Teddy. Ia pun meminta semua menunggu hasil kajian Bawaslu yang akan disampaikan hari ini.

"Kita kaji dulu sekarang, kita sampaikan ke Panglima TNI untuk tindak lanjut jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena itu berkaitan dengan netralitas TNI," ujar dia.

Bagja menyatakan, kajian ini merupakan inisiatif Bawaslu sendiri. Hal ini karena Bawaslu menemukan adanya video yang beredar mengenai kehadiran Mayor TNI Teddy dalam debat capres pertama 12 Desember lalu di kubu pendukung Prabowo-Gibran.

"Dari Bawaslu, dari temuan kami. Tentu akan kita temukan dulu ya, ini dimasukkan, ini di medsos sudah ramai sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan," tutur Bagja. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Sebut Panglima TNI yang Berwenang Beri Sanksi ke Ajudan Prabowo Mayor Teddy", Klik untuk baca: 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved