Berita Bontang Terkini

Masyarakat Datangi Polres Bontang, Minta Proses Hukum Dugaan Pelecehan Santriwati Dibuka Terang

Kehadiran mereka diterima langsung Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya bersama Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, dan jajaran penyidik

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Aliansi Masyarakat Bontang Beradab melakukan audiensi dengan Polres Bontang, untuk meminta kejelasan terkait proses hukum dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati salah satu Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Aliansi Masyarakat Bontang Beradab mendatangi Polres Bontang, Rabu (20/12/2023).

Kehadiran mereka diterima langsung Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya bersama Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, dan jajaran penyidik.

Koordinator aliansi Supriyadi mengatakan tujuan mereka datang, untuk meminta kejelasan kelanjutan proses hukum, terkait laporan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan pengasuh salah satu Pondok Pesantren di Bontang Selatan.

Baca juga: Update Kasus Pelecehan Santriwati di Bontang, Polisi Kantongi Alat Bukti Kuat untuk Jerat Pelaku

Pasalnya mereka menilai, kasus ini tak kunjung jelas, yang kemudian memunculkan polemik di masyarakat. Apalagi ia menerima informasi polisi sampai saat ini belum memanggil terduga pelaku.

"Kami perlu tahu sejauh mana proses hukum ini berjalan, dan kenapa polisi belum juga menetapkan terlapor menjadi tersangka," kata Supriyadi dalam audensi tersebut.

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan pihaknya dalam proses hukum ini, tidak hanya bertindak responsif tetapi juga perlu kehati-hatian dengan memperkuat bukti.

Hari bilang sejauh ini sudah 6 orang saksi yang diperiksa. Sementara terlapor juga akan segera minta keterangannya.

"Kami sudah melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap terlapor hari Senin lalu," ungkapnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved