Berita Mahulu Terkini

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Ingatkan Pembangunan Jalan Kampung Menggunakan Anggaran Desa

Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan anggaran desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Suasana cerah di ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu, Ujoh Bilang. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan anggaran desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Salah satunya adalah pembangunan Jalan Desa.

Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh menjelaskan, untuk jalanan di desa harus menggunakan Dana Desa.

Baca juga: Cerita Masyarakat Mahakam Ulu Sebelum Ada Jembatan Lome, Kadang Harus Bermalam di Ladang

"Jalan di kampung ini diurus oleh Dana Desa," katanya, Sabtu (30/12/2023).

Jalanan tersebut harus diurus sendiri oleh pemerintah desa.

"Kampungnya sendiri yang urus," imbuhnya kepada TribunKaltim.co.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki ranah tersendiri dalam pembangunan jalan.

"Kecuali akses kampung ke jalan poros itu urusan kabupaten," tuturnya.

Baca juga: Tips Keselamatan Mudik Natal dan Tahun Baru versi Dishub Mahakam Ulu

Untuk proyek jalan kabupaten yang dikelola oleh Pemkab, saat ini sedang dalam proses pembangunan.

"Saat ini sedang dalam progres juga," ucapnya.

Menurut UU Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota.

Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved