Berita Bontang Terkini

Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang

Polres Bontang pastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Gedung Labkesda di Jenderal Ahmad Yani, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, tahun ini polisi akan berupaya menyelesaikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda, Minggu (7/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang pastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda pada tahun 2012 terus berlanjut.

Sudah 30 orang saksi yang diperiksa, meski demikian polisi juga belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara kurang lebih Rp 2,7 miliar, hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.

Nilai itu berbeda dari perhitungan sebelumnya dengan nilai Rp3,9 miliar.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, tahun ini polisi akan berupaya menyelesaikan pengusutan kasus ini.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Desa dan Rehab Infrastruktur di Malinau, Negara Rugi Ratusan Juta

Hari mengaku sudah mengantongi beberapa nama, diantaranya pejabat yang terlibat. Meski demikian polisi belum mau membeberkan identitas orang dimaksud.

"Nanti pada waktunya kami pasti buka. Tunggu saja," kata Hari Supranoto kepada TribunKaltim.co, Minggu (7/1/2023).

Ia hanya menjelaskan, sejauh ini dari hasil penyidikan pihaknya menemukan sejumlah alat bukti.

Misalnya SK Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dari Sekretariat Daerah Kota Bontang, berita acara pembayaran lahan Labkesda, kwitansi pembayaran apresial sebesar Rp 7 Juta, pembayaran kepada warga berinisial SM, dan (Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2012 silam.

Baca juga: Imbas Menteri Kominfo Terkena Kasus Korupsi, Pemasangan Jaringan di Mahulu Terkendala

"Kami pastikan perkara ini tetap berjalan, memang butuh waktu karena kasus ini sudah lama. Bersabar dulu," pungkasnya.

Seperti diketahui pengadaan lahan Labkesda ini dilakukan dengan cacat prosedural. Sebab pengadaan lahan harus dilakukan oleh tim panitia tanpa melalui perantara.

Kasus korupsi pengadaan lahan Lakesda ini disinyalir akan menyeret oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bontang.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved