Breaking News

Pileg 2024

Rahman Bantah Surat Suara Pemilu 2024 di Nunukan Rusak Bukan karena Kegiatan Melipat

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan surat suara yang dinyatakan rusak memiliki banyak variabel.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Ilustrasi logsitik untuk keperluan Pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Telah ditemukan kertas suara Pemilu 2024 yang rusak di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (6/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Telah ditemukan kertas suara Pemilu 2024 yang rusak di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara

Bagaimana sikap KPU Nunukan setelah ditemukannya kertas suara Pemilu 2024 rusak?

Melihat kondisi demikian, Rahman, Ketua KPU Nunukan memberikan penjelasannya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (6/1/2024), sore.

Dia ungkapkan, KPU Nunukan, temukan surat suara Pemilu 2024 yang rusak.

Baca juga: Mahfud MD Bicara Polemik Puluhan Ribu Surat Suara KPU di Taipei, Menkopolhukam: Saya Belum Paraf

Surat suara yang rusak tersebut ditemukan saat kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan surat suara yang dinyatakan rusak memiliki banyak variabel.

Banyak variabel kalau surat suara dinyatakan rusak. Kalau yang ditemukan selama kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara seperti robek.

"Warna surat suara tidak merata. Ada calon yang paling terang warnanya sendiri," kata Rahman.

Lanjut Rahman, surat suara yang robek itu memang dari sumbernya. "Bukan saat kegiatan melipat surat suara," tambahnya.

Baca juga: KPU Nunukan Buka Pendaftaran PPK Hingga 1 Januari 2023, Silahkan Download Aplikasi SIAKBA

Mengenai jumlah surat suara yang rusak, kata Rahman akan disampaikan ke KPU RI seusai kegiatan penyortiran dan pelipatan lima jenis surat suara.

Lima jenis surat suara yang dimaksud yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota.

Rahman menegaskan untuk sementara ini tak ada surat suara yang ditemukan sudah dalam kondisi tercoblos.

"Kalau tercoblos tidak ada," ucapnya.

Dia menjelaskan jumlah surat suara yang didistribusikan ke Nunukan berdasarkan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) sebanyak 146.242 pemilih.

Kemudian ditambah 2 persen dari jumlah DPT per TPS (tempat pemungutan suara) dan surat suara pemungutan suara ulang.

Baca juga: Alasan KPU Pilih Balikpapan jadi Lokasi Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2024 Kaltim

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved