Berita Balikpapan Terkini

Peserta BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Bertambah, Sri Juliarty Jelaskan Kondisi Anggarannya

Iuran BPJS Kesehatan kelas tiga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tetap gratis untuk masyarakat tertentu

|
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, menyatakan, iuran BPJS Kesehatan kelas tiga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tetap gratis untuk masyarakat tertentu di tahun 2024 ini. Pihak Pemkot Balikpapan untuk memastikan iuran BPJS Kesehatan tetap gratis telah melakukan penempatan anggaran yang diambil dari APBD. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Iuran BPJS Kesehatan kelas tiga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tetap gratis untuk masyarakat tertentu di tahun 2024 ini. 

Pihak Pemkot Balikpapan untuk memastikan iuran BPJS Kesehatan tetap gratis telah melakukan penempatan anggaran yang diambil dari APBD. 

Demikian dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty kepada TribunKaltim.co pada Senin (8/1/2024). 

Dia mengatakan, tahun 2024 ini pemerintah telah mempersiapkan anggaran senilai Rp94 miliar untuk program BPJS Kesehatan gratis.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Kirim PSM Mendata Keluarga tak Mampu Ikut Program BPJS Kesehatan Gratis Tahun Ini

Program ini setiap tahun terus dievaluasi supaya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Anggaran sudah tersedia, tahun depan sekitar Rp 94 miliar," ujarnya. 

Dia menjelaskan, sejak mulai diberlakukan program BPJS Kesehatan gratis di wilayah Kota Balikpapan, masyarakat pun banyak merasakan manfaatnya.

Pemanfaatan BPJS Kesehatan juga semakin meningkat, sudah sampai 99,9 persen.

Baca juga: Komisi I DPRD Desak Perbaikan Layanan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan di Bontang

"Semakin banyak yang memanfaatkan, keluhan masyarakat juga berkurang," sebutnya.

Ia juga memaparkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menerima iuran gratis di Kota Balikpapan terus bertambah setiap tahunnya.

Memasuki awal tahun 2024 ini, jumlah peserta bertambah mencapai 1.000 orang.

Untuk itu, dia mengimbau para masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan yang mempunyai keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan bisa disampaikan melalui:

- Hotline JKN online;

- Care Center;

- CHIKA;

- Loket BPJS di rumah sakit dan pasti langsung direspons cepat.

Program BPJS Kesehatan gratis ini merupakan program prioritas Walikota Balikpapan Rahmad Masud dengan kategori peserta, yakni pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sarman Palipadang dan segenap tim dari RSUD Beriman Balikpapan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sarman Palipadang dan segenap tim dari RSUD Beriman Balikpapan. (HO/BPJS Kesehatan)

Program prioritas Walikota Balikpapan itu tetap berlanjut pada 2024, Dinas Sosial Balikpapan pun melakukan pemutakhiran data peserta setiap bulannya.

Hal itu guna memastikan penerima program BPJS Kesehatan gratis benar-benar sesuai dengan persyaratan.

Awal Bulan Ribuan Pendaftar

Jumlah penerima bantuan kesehatan berupa iuran BPJS Kesehatan khusus bagi peserta kelas 3 di Kota Balikpapan terus mengalami peningkatan setiap bulannya.

Hal itu dibuktikan dengan data dari hasil Penyuluh Sosial Masyarakat (PSM) Dinas Sosial Kota Balikpapan selaku dinas yang bertugas melakukan pemutakhiran data peserta penerima bantuan kesehatan setiap bulan.

Dan memastikan peserta penerima bantuan benar-benar sesuai dengan persyaratan.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, mengungkapkan penerima bantuan kesehatan dari program prioritas Walikota Balikpapan ini terus mengalami peningkatan setiap bulannya.

Baca juga: Warga Balikpapan Rasakan Manfaat BPJS Kesehatan, Sukarliawati Cuci Darah Rutin Setiap Minggu

Pada awal bulan ini saja, kata dia, terdapat lebih dari 1.000 orang yang baru mendaftar untuk mendapatkan bantuan.

Penambahan jumlah peserta ini juga didukung dengan berbagai kemudahan dalam proses pendaftaran sebagai peserta.

"Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui kelurahan, kecamatan, atau koordinasi langsung dengan kami. Ada syarat khusus untuk menerima bantuan ini, di antaranya adalah bukan pekerja penerima upah," kata Edy Gunawan, Senin (8/1/2024).

Lebih lanjut, Edy Gunawan menjelaskan bahwa tim Penyuluh Sosial Masyarakat bertugas untuk mendata keluarga yang berhak menerima bantuan.

Mereka menilai kelayakan masyarakat tersebut dengan mengacu pada kondisi ekonomi yang dihadapi.

"Seperti perubahan kelas BPJS Kesehatan dari kelas 1 atau 2 menjadi kelas 3," jelasnya.

Diketahui, Pemkot Balikpapan memberikan bantuan sebesar Rp 37.800 per jiwa setiap bulannya sejak kepemimpinan Walikota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud.

Baca juga: BPJS Kesehatan dan Komunitas Bajadul Bersinergi Sukseskan Program JKN

Statistik menunjukkan lonjakan peserta penerima manfaat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2020, jumlahnya 17.904 jiwa dengan anggaran Rp 8,8 miliar.

Angka tersebut melonjak signifikan menjadi 196.842 jiwa pada tahun 2023 dengan dana mencapai Rp 96,8 miliar.

Dengan pertambahan yang signifikan, Pemkot Balikpapan terus berupaya memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

(TribunKaltim.co/Zainul)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved