CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 di Pusat dan Daerah, Simak Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Formasi CPNS 2024 di pusat dan daerah, simak syarat dan ketentuan pendaftaran.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS 2024. Formasi CPNS 2024 di pusat dan daerah, simak syarat dan ketentuan pendaftaran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Formasi CPNS 2024 di pusat dan daerah, simak syarat dan ketentuan pendaftaran.

Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS pada tahun 2024.

Ada 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pada 2024.

Formasi ini untuk instansi di pusat dan daerah.

Baca juga: Login SSCASN Kapan Dibuka? Ini Informasi CPNS 2024 Terbaru, Formasi, hingga Perbedaan CPNS dan PPPK

Baca juga: Terjawab Kapan Dibuka! Info Pembukaan CPNS 2024 di SSCASN dan Peluang Honorer 2024 di Rekrutmen PPPK

Baca juga: Formasi Pendaftaran CPNS 2024 Terlengkap dan Rincian Kuotanya, Lengkap dari ASN hingga PPPK

Adapun total jumlah rekrutmen CPNS 2024 mencapai 690.833 formasi.

Berikut adalah rincian formasi CPNS 2024, mengutip laman Menpan RB:

1. Instansi Pusat: 483.575

Selain CPNS, Pemerintah juga membuka rekrutmen PPPK pada tahun 2024.

Berikut adalah rincian formasi PPPK 2024:

1. Instansi Pusat 221.936

2. Instansi Daerah 1.383.758, yang dibagi menjadi:

  • Guru 419.146
  • Tenaga Kesehatan 417.196
  • Tenaga Teknis 547.416

Sehingga, total jumlah rekrutmen CASN (CPNS dan PPPK) 2024 mencapai 2,3 juta formasi.

Kini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah membahas pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 tersebut.

Baca juga: Info CPNS dan PPPK 2024, Fresh Graduate Punya Kans Besar Lolos Tes PPPK 2024

"Kita harus jemput bola agar pelaksanaan seleksi CASN tahun ini berjalan lancar dan terus semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pagi ini langsung rapat teknis untuk mendetailkan teknis rekrutmen," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat Tindak Lanjut Pengadaan ASN Tahun 2024, di rumah dinasnya, Sabtu (6/1/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.

Pekan ini, Kementerian PANRB akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah termasuk para pengelola kepegawaian di seluruh Indonesia.

Sama seperti tahun 2023, rekrutmen CASN 2024 dilakukan menggunakan computer assisted test (CAT) secara nasional.

Fitur pengenalan wajah atau face recognition juga akan kembali digunakan untuk mengurangi peluang kecurangan.

Selain itu, niai seleksi juga secara real-time dapat diakses publik, termasuk live score-nya yang juga disiarkan melalui YouTube.

Sembari menunggu informasi pembukaan pendaftaran rekrutmen CASN 2024, Anda dapat melihat ketentuan umum pelamar pendaftaran CPNS pada tahun 2023 kemarin.

Ilustrasi CPNS.  Seleksi CPNS 2024.
Ilustrasi CPNS. Seleksi CPNS 2024. (KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

Berikut adalah syaratnya, dikutip dari laman SSCASN:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Selain itu, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus.

Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Baca juga: Terjawab Kapan CPNS 2024 Dibuka, Jadwal Pendaftaran dan Syarat, Formasi untuk Lulusan SMA dan Guru?

Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah:

  • Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

*) Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rincian Formasi CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved