Pilpres 2024

Kasus Ganjar Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo, Bawaslu Minta Pelapor Lengkapi Laporan

Kasus Ganjar diduga bagi-bagi voucher internet di CFD Solo, Bawaslu minta pelapor lengkapi laporan.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai berziarah ke makam Gus Dur di Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024). Kasus Ganjar diduga bagi-bagi voucher internet di CFD Solo, Bawaslu minta pelapor lengkapi laporan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Ganjar diduga bagi-bagi voucher internet di CFD Solo, Bawaslu minta pelapor lengkapi laporan.

Update kasus Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Bawaslu karena bagi-bagi voucher internet gratis di area CFD Solo.

Seperti diberitakan sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo.

Hal ini terkait dugaan bagi-bagi voucher internet di car free day (CFD) Solo.

Baca juga: Akhirnya Ganjar-Mahfud Punya Program Tandingan Bagi-Bagi Susu dan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Baca juga: Ganjar Minta Konflik Wadas Dibahas di Debat Keempat Pilpres 2024, Jadwal dan Tema Debat Cawapres

Baca juga: Survei Elektabilitas Capres Cawapres Hari Ini, Tren Positif Anies-Cak Imin, Prabowo Teratas, Ganjar?

Terkini laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ganjar, capres nomor urut 03 itu dikembalikan Bawaslu Solo ke pelapor.

Laporan tersebut, untuk diketahui, dibuat anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana.

Indra menilai Ganjar diduga melakukan aksi bagi-bagi voucher internet gratis di area CFD Solo beberapa waktu lalu.

Kini, laporan Indra terhadap Ganjar dikembalikan Bawaslu Solo.

Hal itu diungkap oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma.

"Semalam kan kami sudah membuat kajian awal dan hasilnya kami merekomendasikan untuk memperbaiki syarat laporannya," ujar Poppy, Minggu (14/1/2024).

Pelapor pun hanya memiliki waktu sampai hari Selasa (16/1/2023) untuk bisa melengkapi berkas materiil pelaporan yang dianggap belum cukup bukti.

"Jadi kita sudah memberitahu ke pelapor untuk memperbaiki syarat materiilnya selama 2 hari ke depan, Selasa nanti ke depan," ucap dia.

"Syarat materiil itu bukti terkait dengan laporan itu masih kita kaji masih butuh diperbaiki," imbuhnya.

Meski telah melampirkan bukti dalam bentuk video, Poppy menjelaskan bahwa pelaporan tersebut masih belum bisa diregistrasi untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Inilah Hasil Survei Capres 2024 dan Elektabilitas Anies, Prabowo, dan Ganjar Terbaru Hari Ini

"Ya bukti kan terlapornya itu salah satu Paslon, nah kami merekomendasikan untuk memperbaiki terkait dengan bukti-bukti yang mendukung tentang laporannya," urai dia.

"Kan kemarin kajian kami bukti itu belum bisa mendukung," imbuhnya.

Sementara itu, untuk syarat formil pelaporan menurut Poppy sudah sesuai dan telah terpenuhi.

Ganjar Pranowo, capres 03 saat debat capres, Minggu (7/1/2024) kemarin. Ganjar dilaporkan ke Bawaslu. Sosok warga Klaten yang laporkan capres 03 bagi-bagi voucher saat Car Free Day (CFD) Solo.
Ganjar Pranowo, capres 03 saat debat capres, Minggu (7/1/2024) kemarin. Ganjar dilaporkan ke Bawaslu. Sosok warga Klaten yang laporkan capres 03 bagi-bagi voucher saat Car Free Day (CFD) Solo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Ya itu nanti kita bahas selanjutnya, karena posisi untuk syarat formilnya sudah terpenuhi," ucap dia.

"Ada pelapor, ada terlapor, pelapornya juga WNI yang mempunyai hak pilih, seperti itu,".

"Kemudian waktu laporan juga tidak melebihi dari 7 hari sejak waktu diketahui," tambahnya.

Baca juga: Deretan Survei Capres Terbaru Usai Anies, Ganjar, Prabowo Saling Serang di Debat, Pilpres 1 Putaran?

Poppy pun berjanji bakal langsung gerak cepat bila sebelum tenggat perbaikan, bukti materiil telah dikirim pelapor ke pihaknya.

"Ya kalau nanti 2 hari maksimal Selasa, pelapor berhasil memenuhi syarat materiil berupa bukti penguat," ucap dia.

"Maka kita register, tapi kalau tidak ya hanya menjadi informasi awal bagi Bawaslu," imbuhnya.

Meski menyeret nama Ganjar Pranowo, Poppy menyebut bahwa terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye masih berada di bawah penanganan Bawaslu Solo dan belum diambil alih oleh Bawaslu pusat. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD, Bawaslu Kembalikan Laporan, Ada Perbaikan Syarat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved