Kabar Artis

Trending X Protes Inul soal Kenaikan Pajak Hiburan, Kini Disindir Balik: Dulu Endorse UU Cipta Kerja

Trending X, protes Inul soal rencana kenaikan pajak hiburan. Kini sang pedangdut disindir balik lantaran dulu endorse UU Cipta Kerja

Editor: Amalia Husnul A
Instagram inuld
Inul Daratista. Trending X, protes Inul soal rencana kenaikan pajak hiburan. Kini sang pedangdut disindir balik lantaran dulu endorse UU Cipta Kerja 

TRIBUNKALTIM.CO - Pedangdut Inul Daratista masuk deretan trending x (dulu Twitter) hingga hari ini, Senin (15/1/2024).

Masuknya nama Inul dalam trending x bermula dari keluhannya soal rencana kenaikan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) untuk jasa hiburan yang menyentil Pemerintah bahkan menyebut nama Sandiaga Uno selaku Menparekraf.

Kini, buntut protesnya atas kenaikan pajak hiburan, Inul pun mendapat sindiran karena sebelumnya termasuk salah artis dan influencer yang endorse UU Cipta Kerja.

Simak update terkait Inul dan respons Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga respon warganet soal protes sang pedangdut yang diunggah di medsos x.

Baca juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan, Isu Rebutan Rumah hingga Tak Tinggal Serumah, Soimah dan Inul Ikut Disebut

Baca juga: Inul Bantah Ada Hubungan Darah dengan Poppy Capella yang Diputus Kontrak Miss Universe Organization

Baca juga: David Ozora Akhirnya Sentuh Kumis Adam Suseno, Suami Inul Daratista: Harus Cepat Sembuh

Dalam dua hari terakhir ini, Inul masuk deretan trending x, mulai dari keluhannya soal kenaikan pajak hiburan yang menyebut Sandiaga Uno.

Kini, Inul panen cibiran dari warganet x buntut dari keluhannya tersebut.

Rata-rata warganet mempertanyakan kepantasan Inul Daratista mengeluh di medsos X ketika merasakan dampak kesusahaan di lini bisnisnya, sementara ia sebelumnya mendukung penuh RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Bahkan Inul Daratista diketahui salah satu influencer atau publik figur yang diendorse untuk memuluskan UU Cipta Kerja.

"Sekarang ngerasain susah, dulu endorse UUCK (Undang-undang Cipta Kerja," tulis akun @buruhYogyakarta yang memposting ulang unggahan Inul Daratista pada, Minggu (14/1/2024).

"Diri ini berkomitmen untuk tidak menaruh simpati ke bisnis para artis dan public figure yang pernah endorse UU Cipta Kerja," tulis akun @cinnamongirlc.

"mba inul baru ngerasain sekarang dampak uu ciptaker yg dulu dipromosikannya sendiri," tulis akun @txtdrimedia seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Timur.com di artikel berjudul Warga Twitter 'Serang Balik' Inul Daratista : Sekarang Rasain Susah, Dulu Endorse UU Cipta Kerja.

Diketahui Penyanyi dangdut sekaligus pengusaha, Inul Daratista mengkritik kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40-75 persen.

Melalui media sosial X (dulu Twitter), Inul yang memiliki usaha tempat karaoke itu mengatakan, kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, dikutip Minggu (14/1/2024).

Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Menurut dia, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terkena dampak.

"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.

Pada postingan berbeda, pedangdut kondang itu juga membagikan sistuasi di salah satu tempat karaokenya.

Inul mengaku pengunjung karaokenya sepi bahkan hanya sekitar 2-3 ruangan yang terisi.

Kenaikan pajak ini pun kata Inul, akan berdampak bagi ribuan karyawannya. Karyawan Inul saat ini saja sudah berkurang jauh akibat pandemi Covid-19.

"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul.

Oleh karena itu dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak itu.

Sebab jika kebijakan ini tak dikaji, dikhawatirkan akan ada pengurangan karyawan.

"Jadi buat Pak Menteri, Pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang karena bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ujar dia.

Dia juga ingin duduk bersama dengan Sandiaga Uno mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI) membahas kebijakan ini.

Baca juga: Wajah Max Adam Jadi Sorotan Diunggahan Wika Salim, Inul Daratista: Orang Korea

"Kalau bisa izin menghadap Pak Menteri sama asosiasi saya. Biar kita enggak stroke berjemaah," sebut Inul.

Sebagai informasi, kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk hiburan 40-75 persen diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Pajak hiburan merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota, yang pajaknya dibayarkan oleh konsumen sehingga pelaku usaha hanya memungut pajak yang telah ditetapkan.

Respons Sandiaga Uno

Merespons wacana pajak hiburan naik antara 40 sampai 75 persen, Inul Daratista mengajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno ngopi bareng sambil diskusi.

Inul Daratista mewakili pengusaha yang bernaung dibawah Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI) protes pajak hiburan bakal naik 40 hingga 75 persen.

Undangan ngopi bareng disampaikan Sang Ratu Ngebor di akun Instagram terverifikasinya, sambil menyertakan kepingan berita berisi respons Sandiaga Uno atas protes Inul Daratista.

Ngopi yuk pak, ditunggu jadwalnya biar bisa duduk bareng yah, seperti yang kemaren saya sampaikan ajak kami duduk bareng dulu jgn lgsg ketok palu!” tulisnya, Sabtu (13/1/2024).

Dalam unggahannya, Inul Daratista berterima kasih atas respons Sandiaga Uno.

Nyonya Adam Suseno berharap agenda ngopi nantinya bukan hanya berisi janji manis kepada para pengusaha yang menyangga periuk nasi ribuan karyawan.

Semoga duduk bareng nanti bisa bikin kita gagal mod*** berjamaah ya pak, bukan sekedar ngopi dan janji manis tapi benar-benar dapat solusi bagus,” Inul Daratista menyambung.

Baca juga: Zaskia Gotik dan Inul Daratista Kompak Puji Cengkok Dila Peserta Rising Star Dangdut: Bahaya Lho

Atau mungkin bapak mau invest cuan di tempat saya juga boleh, alhamdulillah! Biar bisa buka lagi nambah pegawai lagi. Maklum pak usaha saya juga baru napas,” ujar bintang sinetron Kenapa Harus Inul?

Dalam kesempatan itu, Inul Daratista mengingatkan bahwa meski pandemi Covid-19 telah berubah status jadi endemi, usaha karaoke belum sepenuhnya pulih dari dampak wabah.

Diberitakan sebelumnya, Inul Daratista mencak-mencak di medsos mendengar kabar Pemerintah Indonesia bakal menaikkan pajak hiburan dalam rentang 40 hingga 75 persen.

Menurutnya, Pemerintah semestinya berdiskusi dulu dengan para pelaku usaha.

Dengerin keluh kesahnya, diskusi yang enak, cari titik temu yang sama-sama saling menguntungkan dan tidak saling terbebani, kan enak.

Jangan ujuk-ujuk keluar aturan yang bikin para pengusaha kena panik attack tensi bisa 200 ngajak mam*** berjamaah,” cuit Inul Daratista di medsos.

Artis-artis Minta Maaf Endorse UU Cipta Kerja

Jagat maya sebelumnya dihebohkan dengan maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Mereka mempromosikan RUU tersebut melalui video berdurasi pendek yang diunggah ke akun media sosial dengan tagar #IndonesiaButuhKerja.

Figur publik yang mempromosikan RUU Cipta Kerja di antaranya, Gritte Agatha, Fitri Tropika, Gading Marten, dan Gisela Anastasia.

Kemudian Ardhito Pramono, Cita Citata, Inul Daratista, Boris Bokir, hingga Gofar Hilman.

Namun, promosi yang dilakukan para artis ini justru menuai kritik dari warganet.

Mereka menilai, para figur publik tidak memahami perasaan para pekerja yang sedang berjuang agar RUU Cipta Kerja tidak disahkan.

RUU Cipta Kerja ditolak pengesahannya oleh kebanyakan pekerja dan organisasi buruh karena dianggap merugikan dan menghilangkan hak-hak pekerja.

Tidak tahu dan minta maaf Melihat banyak dikritik, beberapa artis pun mulai melontarkan permintaan maaf melalui media sosial.

Artis pertama yang meminta maaf adalah penyiar radio Gofar Hilman.

Melalui akun Twitter resminya, Gofar menjelaskan terlebih dahulu awal mula ia menerima tawaran pekerjaan untuk melakukan promosi.

Ia mengaku hanya diminta membuat video kreatif, tetapi dalam arahan yang diberikan tidak disebutkan mengenai promosi produk hukum apa pun.

Gofar juga menegaskan, dalam video yang ia buat, sama sekali tidak menyatakan dukungan terhadap RUU ataupun menyinggung pihak tertentu.

"Kesalahan dari gue dan tim, kita tidak melakukan riset yang lebih dalam lagi sebelum dan sesudah menerima pekerjaan," kata Gofar melalui akun media sosialnya, Kamis (13/8/2020).

"Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan. Have a good day," lanjut dia.

Setelah Gofar, musisi Ardhito Pramono juga melakukan klarifikasi lewat akun Twitter resminya.

Ardhito mengaku memang mendapat brief untuk melakukan kampanye #IndonesiaButuhKerja.

Namun, dalam brief yang diterima, tidak ada kata-kata Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia juga mengaku telah menanyakan kepada pihak yang mengurus kerja sama mengenai keterkaitan kampanye dengan politik.

"Saya bertanya apakah ada kepentingan politik tertentu? Jawaban publicist saya, 'Tidak'. Tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemi karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya. Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya," ungkap Ardhito, Jumat (14/8/2020).

"Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan Omnibus Law? Jawabannya, tidak ada. Saya bertanya karena saya hanya musisi, enggak paham politik dan tidak punya pengetahuan akan isu-isu tersebut sehingga saya tidak ingin digiring ke ranah yang tidak saya pahami," lanjut dia.

Arditho pun meminta maaf atas ketidaktahuannya terkait inti kampanye tersebut ataupun sikap yang dianggap kurang empati pada masyarakat yang sedang berjuang agat RUU Cipta Kerja tidak disahkan.

"Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari mem-posting tagar #IndonesiaButuhKerja," ungkap Arditho.

Menyusul Ardhito, penyiar radio Adit Insomnia juga memberikan klarifikasi terkait video promosi RUU Cipta Kerja.

Adit mengaku mendapat pekerjaan ini dari teman satu profesinya.

Ia berpikir bahwa ia hanya perlu membuat video yang membuat masyarakat semangat di tengah pandemi Covid-19.

Ia juga mengaku menerima bayaran sekitar Rp 5 juta.

Namun, Adit tidak mengetahui siapa agensi yang mengurus promosi tersebut. Adit kemudian meminta maaf atas unggahannya terkait #IndonesiaButuhKerja.

Ia juga akan mengembalikan uang pembayaran yang telah diterima.

"Terutama teman-teman yang kehilangan pekerjaan di saat pandemi. Dan gue akui ini kesalahan gue, enggak ngecek ulang soal hal ini," ujar Adit melalui akun Twitter resminya, Jumat (14/8/2020).

"Kalau ditanya soal bayaran pun, gue dibayar di bawah rate yang gue ajukan. Ya karena memang ini project-nya teman, gue pikir begitu," imbuh dia.

Baca juga: Kepolosan Livy Renata Dimanfaatkan Sule, Reaksinya Lihat Foto Inul Daratista dan Amanda Manopo

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved