Tribun Kaltim Hari Ini

KPU Balikpapan Temukan 4.000 Lembar Surat Suara Pemilu Rusak, Warna Daun Pohon Beringin Menguning

KPU Balikpapan temukan 4.000 lembar surat suara Pemilu 2024 rusak. Warna daun pohon beringin menguning. Simak info lengkapnya

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim edisi hari ini, Selasa (16/1/2024). KPU Balikpapan temukan 4.000 lembar surat suara Pemilu 2024 rusak. Warna daun pohon beringin menguning. Simak info lengkapnya 

TRIBUNKALTIM.CO -  Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 masih berlangsung

Di Kota Balikpapan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dilaksanakan di gudang logistik KPU Balikpapan di Jl. Alam Baru Somber Balikpapan Barat.

KPU Balikpapan menemukan ribuan lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak.

Kerusakan dimaksud antara lain warna daun pohon beringin logo Partai Golkar pada kertas surat suara Pemilu 2024 terlihat menguning. 

Baca juga: Cerita Warga Pelipat Surat Suara Pemilu 2024 di Balikpapan, Adu Kecepatan Digaji Rp200 Per Lembar

Baca juga: KPU Balikpapan Temukan Ribuan Surat Suara yang Rusak, Target Pelipatan Selesai 19 Januari

Baca juga: Inilah 5 Jenis Surat Suara di Pemilu 2024 yang Punya Warna Berbeda Lengkap Cara Mencoblos yang Benar

Padahal seharusnya, warna daun pohon beringin  tersebut berwarna hijau subur.

Perubahan warna logo partai berlambang pohon beringin itu merupakan kertas surat suara Pileg, ditemukan petugas KPU saat melakukan sortir dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Balikpapan.

Tidak sedikit jumlahnya surat suara yang berubah warna. Diperkirakan mencapai ribuan lembar bahkan diperkirakan  lebih dari itu, karena proses sortir dan pelipatan kertas surat suara belum rampung.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyebutkan, surat suara tersebut masuk dalam kategori surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan untuk Pemilu.

"Cukup banyak surat suara yang rusak. Ada gambar pohon beringin Partai Golkar itu menguning, seharusnya kan warna daunnya itu hijau,” kata Noor Thoha saat ditemui di gudang logistik KPU Balikpapan, Senin (15/1/2024).

Selain itu, logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berubah warna menjadi hijau kekuning-kuningan. 

Berikut kriteria surat suara rusak berdasarkan keterangan KPU

1. Hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca dan terdapat banyak noda

2. Surat suara kusut mengkerut dan sobek

3. Warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu

4. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan atau tidak jelas

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved