Berita Penajam Terkini
Warga Penajam Paser Utara Keluhkan Kedisiplinan Pegawai Kelurahan, Ahmad Usman Berikan Solusi
Absensi fingerprint akan diberlakukan hingga ke tingkat kelurahan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Absensi fingerprint akan diberlakukan hingga ke tingkat kelurahan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Hal itu setelah adanya laporan masyarakat kepada pemerintah daerah, mengenai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di tingkatan tersebut.
Demikian disampaikan Asisten III Administrasi Umum Pemkab PPU, Ahmad Usman saat memimpin rapat tindak lanjut absensi fingerprint, Selasa (16/1/2024).
Asisten Ahmad Usman mengatakan bahwa, diberlakukannya absensi ini, karena kedisiplinan pegawai kelurahan, banyak dikeluhkan masyarakat Penajam Paser Utara.
Masyarakat mengeluhkan pelayanan di kantor lurah yang baru dimulai pada pukul 09.00 Wita.
Baca juga: IKN Nusantara Menuju Transformasi Besar, Tantangan Pembiayaan dan Pelayanan Dasar Dipecahkan
"Selama ini banyak yang SMS atau WA Pj Bupati kalau di kelurahan sering buka kantornya di atas jam 9," ungkap Ahmad Usman.
Ia juga mengakui bahwa sudah melakukan sidak di setiap kantor kelurahan yang ada di PPU, dan ditemui masih ada lurah maupun staf yang datang terlambat.
Padahal, sesuai dengan aturan, sebelum pukul 7.30 Wita, lurah maupun stafnya harus sudah berada di kantor.
"Tadi pagi kami bagi-bagi tim untuk sidak semua kelurahan. Ternyata menurut data yang saya terima dari total seluruh jumlah pegawai kelurahan se-Kabupaten itu ada 318 dan yang tepat waktu hanya 146 orang saja,” sambungnya.
Baca juga: Temuan Truk Batu Bara Lintasi Jalan Umum Provinsi, Dinas PUPR Kaltim Janji Cek Kerusakan
Ahmad Usman pun meminta kepada Kepala BKPSDM PPU untuk segera melakukan pengadaan alat fingerprint beserta jaringan internetnya.
Nantinya untuk ditempatkan di setiap kantor kelurahan se-Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hal itu guna memudahkan pemantauan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal.

"Ketika sudah diadakan fingerprint di semua kelurahan tentu harus tercover internet untuk mengetahui rekam jejak saat melakukan fingerprint itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Penajam Paser Utara, Khairudin menjelaskan bawah sampai saat ini belum menerima keluhan mengenai jaringan internet maupun blank spot.
Baca juga: Pemkab PPU Adakan 24 Mobil Dinas Baru untuk Para Lurah, Penyerahan Tunggu Hasil Asesmen
Dia pun meminta agar setiap kecamatan segera melaporkan kepada Diskominfo, kelurahan mana saja yang tidak memiliki akses internet.
"Kami sudah pernah mengatakan kepada kecamatan maupun kelurahan untuk melaporkan ketika wilayahnya masih belum tercover jaringan internet maupun blank spot saat bimtek e-office lalu," tukas Khairuddin.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.