Tribun Kaltim Hari Ini
Dinas Perhubungan Kaltim Ajukan Subsidi Penerbangan Perintis yang Menghubungkan Wilayah Perbatasan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggung biaya Subsidi Angkutan Udara
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO , SAMARINDA, - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggung biaya Subsidi Angkutan Udara Penumpang untuk penerbangan perintis yang menghubungkan wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penerbangan perintis tersebut melayani beberapa rute, antara lain, Samarinda – Long Apung (Malinau Kaltara), Samarinda – Datah Dawai (Mahakam Ulu), Datah Dawai – Melak, Samarinda – Maratua, Maratua – Berau, dan Samarinda – Kongbeng (Kutai Timur).
Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim Heru Santosa mengatakan, bahwa sebelumnya Subsidi Angkutan Udara Penumpang Penerbangan Perintis sempat dibiayai oleh APBD Kaltim.
Namun, sejak tahun 2014, kewenangan penyelenggaraan penerbangan udara beralih ke pemerintah pusat, sehingga Subsidi Angkutan Udara Penumpang Penerbangan Perintis hanya didanai oleh APBN.
Baca juga: Persiapan Rekonstruksi Pasar Pagi Samarinda, Dishub Susun Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas
“Setelah ada peraturan itu, kami di provinsi tidak punya lagi kewenangan untuk menganggarkan subsidi angkutan udara. TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga tidak mengizinkan itu,” kata Heru, Kamis (18/1).
Tugas Dishub Kaltim sekarang hanya mengusulkan rute dan frekuensi penerbangan kepada Kemenhub. Anggaran Subsidi Angkutan Udara Penumpang Penerbangan Perintis dari APBN setiap tahunnya sekitar Rp19-20 miliar.
Meski begitu, Heru mengungkapkan bahwa Dishub Kaltim berencana mengusulkan pembiayaan Subsidi Angkutan Udara dari APBD. Terutama untuk Subsidi Angkutan Udara Barang ke daerah-daerah terpencil (remote area) di Kaltim.
“Kami ingin ada subsidi barang melalui APBD, mengingat besarnya perbedaan harga di daerah-daerah pedalaman. Dengan adanya subsidi angkutan udara barang, kami harap bisa membantu masyarakat, tapi tentu harus ada koordinasi dengan OPD terkait,” jelas Heru.
Menurut Heru, wacana pembiayaan subsidi angkutan udara barang masih mungkin dilakukan dengan alasan mendukung program daerah dalam kegiatan tertentu. Asalkan tidak bertentangan dengan regulasi penyelenggaraan penerbangan yang ada di pemerintah pusat.
“Saya mendengar kalau untuk mendukung program OPD lain, bisa. Misalnya membantu Disperindagkop atau Biro Ekonomi untuk menekan inflasi. Tapi itu harus diverifikasi, rujukannya apa, kami masih menyiapkan kajian. Tapi kami lihat contoh di Kaltara, mereka bisa menggunakan APBD untuk subsidi ongkos angkut,” tambah Heru.
Wacana lain yang diusulkan adalah, mendanai Subsidi Angkutan Udara Penumpang Berau –Maratua melalui APBD untuk mendukung program kepariwisataan. Rencana itu, sudah dibicarakan bersama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan pihak airlines swasta.
Heru menyatakan, intervensi pemerintah daerah diperlukan untuk mendukung program pembangunan. Contohnya, Pemkab Kutai Barat yang bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengaktifkan kembali rute penerbangan Balikpapan – Melak yang terhenti karena Pandemi Covid-19.
“Sedang dibahas juga, Pemkab Toraja yang berkolaborasi dengan airlines untuk membuka rute penerbangan Toraja- Balikpapan. Jadi ada peluang itu, melalui APBD bisa mendanai, membantu membuka konektivitas daerah melalui transportasi penerbangan,” pungkasnya.(uws)
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Berlanjut di KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Jawa Barat |
![]() |
---|
Beras Bulog Masuk Indomaret dan Alfamart, Harga Paling Mahal Rp65.500 untuk 5 Kilogram |
![]() |
---|
4 Bulan Kasus DBON Tanpa Tersangka, Kejati Kaltim Periksa 43 Saksi Dugaan Korupsi Hibah Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Lisa Mariana Yakin, Ridwan Kamil Pasrah |
![]() |
---|
Duet Spesial Rudy Mas’ud dan Pasha Ungu, Konser Merah Putih Pecah di Stadion Sempaja Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.